Jakarta, Langkatoday.com – Manajemen TransJakarta (TransJ) menunjukkan komitmen nol toleransi terhadap tindakan kriminal di ruang publik. Dua orang pria yang kedapatan melakukan aksi asusila (onani) di dalam bus rute 1A (Balai Kota – Pantai Maju) resmi diringkus petugas dan diserahkan ke pihak kepolisian, Sabtu (17/1).
Kejadian yang berlangsung pada Kamis (15/1) lalu ini mencuri perhatian publik setelah penumpang yang menjadi saksi berani bersuara dan melaporkan aksi bejat tersebut kepada petugas lapangan.
Respons Cepat Petugas Bersertifikat
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengonfirmasi bahwa saat ini kedua pelaku sudah berada dalam penanganan Polres Metro Jakarta Utara. Ia menegaskan bahwa seluruh petugas pramusapa TransJakarta telah dibekali sertifikasi Garda Pratama untuk menangani situasi darurat dengan cepat.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila di dalam layanan kami. Petugas kami telah dilatih untuk merespons cepat, dan oknum pelaku sudah diserahkan untuk menjalani proses hukum,” ujar Ayu dalam keterangan resminya.
Apresiasi untuk Keberanian Penumpang
Pihak TransJakarta juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pelanggan yang tidak tinggal diam saat melihat kejahatan terjadi. Menurut Ayu, partisipasi aktif masyarakat dalam melapor adalah kunci utama terciptanya keamanan di transportasi umum.
“Kami mengapresiasi pelanggan yang berani bersuara dan saling menjaga. Partisipasi ini sangat krusial untuk menciptakan ekosistem transportasi yang aman bagi semua,” tambahnya.
Evaluasi dan Peningkatan Pengawasan
Menyusul insiden ini, TransJakarta berkomitmen untuk memperketat pengawasan di seluruh titik layanan melalui:
- Peningkatan patroli petugas di area layanan dan di dalam bus.
- Pemantauan intensif melalui kamera pengawas (CCTV) 24 jam.
- Evaluasi berkelanjutan terhadap prosedur keamanan.
Ayu juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh korban. Ia mengimbau seluruh pengguna jasa TransJakarta agar tidak ragu melapor jika mengalami atau melihat gangguan keamanan melalui petugas di lapangan atau call center di nomor 1500-102.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban umum bahwa petugas dan sistem pengamanan transportasi saat ini sudah jauh lebih sigap dan terintegrasi dengan kepolisian.
.png)






