Jakarta, Langkatoday.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 54,6 triliun, atau sekitar 0,21% dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit ini terjadi akibat realisasi belanja negara yang lebih tinggi dibandingkan dengan pendapatan negara di awal tahun.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa pendapatan negara pada Januari 2026 mencapai Rp 172,7 triliun, yang setara dengan 5,5% dari target APBN sebesar Rp 3.153,6 triliun.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Penerimaan perpajakan yang tercatat pada Januari 2026 mencapai Rp 138,9 triliun, atau sekitar 5,2% dari target yang ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak berkontribusi sebesar Rp 116,2 triliun (4,9% dari target), sementara penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 22,6 triliun (6,7% dari target).
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 33,9 triliun, yang setara dengan 7,4% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2026.
Pada sisi belanja negara, realisasinya tercatat sebesar Rp 227,3 triliun, atau 5,9% dari pagu APBN 2026 yang mencapai Rp 3.842,7 triliun.
Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 25,7% dibandingkan dengan Januari tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa akselerasi belanja negara ini difokuskan untuk mendukung program-program prioritas pemerintah, seperti menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan pertama tahun 2026.
“Belanja negara yang meningkat menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengelola ekonomi secara proaktif dan responsif, terutama di awal tahun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (23/2).
Terkait keseimbangan primer, defisit tercatat sebesar Rp 4,2 triliun, yang meskipun masih defisit, menunjukkan perbaikan dibandingkan dengan posisi yang lebih dalam pada Januari tahun lalu.
Untuk menutupi defisit APBN tersebut, pemerintah telah merealisasikan pembiayaan anggaran sebesar Rp 105,1 triliun, atau sekitar 15,2% dari target pembiayaan tahun ini yang mencapai Rp 689,1 triliun.
Pembiayaan ini berfungsi untuk menutupi kekurangan antara pendapatan dan belanja negara guna memastikan kelancaran program pembangunan dan pelayanan publik.
.png)





