Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
BeritaPeristiwa

Guru Honorer Langkat Pindah Mengajar di Polda Sumut, LBH Medan: Polda Sumut Lindungi Pejabat Langkat

Avatar photo
×

Guru Honorer Langkat Pindah Mengajar di Polda Sumut, LBH Medan: Polda Sumut Lindungi Pejabat Langkat

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

MEDAN (Langkatoday) – Sembilan bulan berlalu pasca pelaporan dugaan tindak pidana korupsi di POLDA Sumut, Para Guru terus mencari keadilan, Rabu (4/9)

Namun hingga sampai saat ini, Polda Sumut belum juga menetapkan Tersangka Intelektualnya. Padahal 100 saksi telah diperiksa, bukti-bukti telah dihadirkan, petunjuk dan rekaman telah diberikan.

Scroll untuk Baca Artikel
sejasa.net
Scroll untuk Baca Artikel

Permasalahan PPPK Tahun 2023, bukan hanya terjadi di Kab. Langkat, tetapi juga di Madina dan Batu Bara. dan baru- baru ini eks bupati Baru Bara ditangkap dan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus PPPK.

Banyaknya Kritik terhadap Polda Sumut dalam melakukan penegakan Hukum kasus PPPK Khusus Kab. Langkat. Menimbulkan preseden buruk dalam penegakan Hukum.

LBH Medan menduga jika Polda Sumut melindungi Pejabat Langkat, mempermainkan hukum dan melakukan diskriminasi penegakan hukum terkait PPPK.

Parahnya, para tersangka korupsi kabupaten Langkat yaitu 2 kepala sekolah hingga sampai saat ini tidak ditangkap, ditahan dan tidak diketahui kejelasan kasusnya.

Oleh karena itu, para guru honorer langkat yang berjuang mencari keadilan berkumpul dan bersatu mendatangi POLDA Sumut untuk pindah mengajar di POLDA Sumut.

Dikarenakan POLDA Sumut harus di didik kembali dalam hal Kejujuran, Ketaatan aturan dan Penghormatan Terhadap Guru.

Agar POLDA Sumut menegakkan hukum , memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya para guru honorer langkat yang berjuang.

LBH Medan menilai diskriminasi dalam penegakan kasus PPPK Langkat telah bertentangan dengan UUD 1945, HAM, ICCPR, Durham, UU Tipikor dan Kode Etik Kepolisian R.I

Demikian rilis ini disampaikan, semoga dapat dijadikan bahan pemberitaan. (LBH Medan)

www.domainesia.com