Medan, Langkatoday.com – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Medan memicu polemik internal. Hermawan, S.Ag., kader yang mengaku telah mengeluarkan biaya pribadi untuk menyelenggarakan Muscab, mempersoalkan perubahan hasil penjaringan calon ketua setelah namanya disebut disepakati sebagai calon tunggal melalui mekanisme formatur.
Hermawan menuding Ketua DPW PPP Sumatera Utara Sarmadan Nur Siregar dan Sekretaris DPW Ahmadan Harahap berada di balik perubahan tersebut. Ia mengaku kecewa karena proses yang telah dijalankan di tingkat cabang dinilainya tidak dihormati.
Persoalan ini bermula dari terbitnya SK DPP PPP Nomor 0045/SK/DPP/C/II/2026 tertanggal 6 Februari 2026. Dalam dokumen yang disebut Hermawan sebagai dasar penugasan, tercantum nama Fikri Prabowo sebagai Plt Ketua, Willi Trilaksono sebagai Plt Sekretaris, dan Hermawan sebagai Plt Bendahara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbekal surat keputusan tersebut, ketiganya disebut menghadiri peluncuran Muscab PPP se-Sumatera Utara di Kabupaten Serdang Bedagai pada 3 Mei 2026. Dalam kegiatan itu, Ketua Umum PPP Mardiono dikabarkan meminta pelaksanaan Muscab segera dilakukan.
Perintah tersebut kemudian ditindaklanjuti di tingkat Kota Medan.
Pada Ahad (10/5), Muscab DPC PPP Kota Medan digelar di Hotel Miyana, Medan Estate. Kegiatan itu disebut diikuti 11 Pimpinan Anak Cabang (PAC), dengan Willi Trilaksono bertindak sebagai panitia.
Hermawan mengaku menanggung biaya pelaksanaan kegiatan menggunakan uang pribadi karena tidak memperoleh bantuan dana dari DPW PPP Sumut.
Namun, persoalan justru muncul setelah Muscab selesai.
Menurut Hermawan, melalui mekanisme formatur, namanya muncul sebagai calon tunggal ketua DPC PPP Kota Medan dan telah disepakati dalam forum tersebut.
Akan tetapi, sekitar dua hari kemudian, ia mengaku mendapat kenyataan berbeda. Namanya disebut tidak lagi masuk dalam keputusan akhir, sementara nama Zainul Anwar, S.M., justru muncul sebagai calon ketua.
Hermawan mempersoalkan proses perubahan tersebut. Ia mempertanyakan dasar pengajuan nama baru yang menurut pengakuannya tidak tercatat sebagai peserta Muscab.
Ia juga menuding perubahan itu merupakan hasil usulan Ketua dan Sekretaris DPW PPP Sumut.
“Ini kejam. Ini bukan PPP Ka’bah, ini PPP suka-suka. Kesepakatan diinjak, kepentingan yang menang,” ujar Hermawan kepada awak media, Jumat (9/10).
Tudingan tersebut belum dapat dipastikan secara independen. Belum diperoleh dokumen lengkap mengenai hasil formatur, keputusan akhir penetapan ketua, maupun penjelasan resmi DPW PPP Sumut terkait dasar perubahan nama tersebut.
Polemik ini pun menyisakan pertanyaan mengenai sejauh mana hasil Muscab menjadi dasar penetapan kepengurusan di tingkat cabang.
Sorotan semakin menguat setelah Zainul Anwar disebut telah menjalankan aktivitas di Kantor DPC PPP Kota Medan, Jalan Sekip Baru, pada Selasa (6/10).
Bagi Hermawan, situasi itu memperlihatkan adanya persoalan dalam proses penetapan kepemimpinan partai. Ia merasa proses Muscab yang telah dilaksanakan tidak berujung pada hasil sebagaimana yang disepakati dalam forum.
Di tengah kondisi PPP Kota Medan yang menghadapi tantangan politik setelah tidak memperoleh kursi di DPRD Kota Medan pada Pemilu 2024, polemik internal semacam ini berpotensi menambah persoalan bagi konsolidasi partai.
Alih-alih berfokus membangun kembali kekuatan politik dan kepercayaan masyarakat, partai justru dihadapkan pada perselisihan mengenai proses penentuan pemimpin di tingkat cabang.
Meski demikian, penilaian mengenai sah atau tidaknya perubahan hasil Muscab perlu didasarkan pada AD/ART PPP, peraturan organisasi, berita acara formatur, serta surat keputusan resmi yang menetapkan kepengurusan DPC.
Hingga berita ini disusun, Ketua DPW PPP Sumut Sarmadan Nur Siregar belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi redaksi.
Sekretaris DPW PPP Sumut Ahmadan Harahap juga belum memberikan keterangan yang dapat dimuat dalam berita ini.
Editor : Fadli













Komentar