Jakarta, Langkatoday.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Langkat turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 13–15 Oktober 2026.
Keikutsertaan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pengelolaan zakat sekaligus mendorong penghimpunan dan penyaluran dana umat yang lebih produktif di Kabupaten Langkat.
Delegasi BAZNAS Langkat dipimpin Ketua BAZNAS Langkat, Thantawi Jauhari, M.A., bersama Wakil Ketua I H. Hasanudin, S.E., Wakil Ketua II H. Rismandianto Karo-Karo, M.M., dan Wakil Ketua III Juli Hukman, S.E.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Rakornas tahun ini mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Forum nasional tersebut menjadi ruang koordinasi bagi BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota, bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ), untuk memperkuat strategi penghimpunan dan mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL).
Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, dalam pembukaan Rakornas menyampaikan target penghimpunan ZIS-DSKL secara nasional sebesar Rp70 triliun pada 2027.
Target tersebut menjadi bagian dari Rencana Strategis BAZNAS 2026–2031 untuk memperluas manfaat zakat bagi masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Langkat, Thantawi Jauhari, M.A., menilai Rakornas tersebut penting bagi penguatan peran lembaga zakat di daerah, terutama dalam meningkatkan penghimpunan dan memastikan dana umat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat dari pusat hingga daerah. Target penghimpunan ZIS-DSKL sebesar Rp70 triliun pada 2027 merupakan tantangan sekaligus peluang bagi BAZNAS Langkat untuk meningkatkan penghimpunan dan mengoptimalkan penyaluran zakat agar lebih produktif dan tepat sasaran,” ujarnya kepada Langkatoday, Rabu (14/10).
Menurut Thantawi, pengelolaan zakat perlu diarahkan tidak hanya untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi agar penerima manfaat dapat meningkatkan taraf hidupnya.
“Kami berharap zakat tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi mustahik hingga kelak mampu menjadi muzaki,” katanya.
Secara nasional, Rakornas BAZNAS 2026 diikuti sekitar 1.300 peserta dari BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pembukaannya turut dihadiri Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional lainnya.

Rangkaian Rakornas dijadwalkan ditutup pada Kamis, 15 Oktober 2026, melalui pembacaan Resolusi Jihad Zakat untuk Kesejahteraan Bangsa, dilanjutkan dengan Grand BAZNAS Awards 2026.
Bagi BAZNAS Langkat, keikutsertaan dalam forum tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola zakat, memperluas jangkauan penerima manfaat, serta menghadirkan program pemberdayaan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.
Editor : Fadli













Komentar