Fraksi PAN Minta DPR Hentikan Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya Selama Nonaktif

Jakarta, Langkatoday – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, serta fasilitas dari DPR RI bagi dua anggotanya yang dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyebutkan bahwa permintaan resmi telah disampaikan kepada Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab PAN untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.

Baca Juga:  Nama Ade Jona Prasetyo Muncul di Sidang Korupsi Kereta Api Medan, Diduga Terkait Aliran Dana

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Meski demikian, Putri menegaskan bahwa penghentian gaji dan fasilitas hanya berlaku selama status nonaktif keduanya masih berjalan. Ia menambahkan, kebijakan ini juga demi menjaga marwah DPR RI serta memastikan anggaran negara digunakan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan mekanisme resmi.

Baca Juga:  Ferry Irwandi Bongkar Cara Cari Dalang Demo Rusuh: “Cuma 5 Menit di TikTok Sudah Ketemu!”

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN telah menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Keputusan itu diumumkan lewat siaran pers yang diteken Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu.

Baca Juga:  Realisasi Anggaran Capai 97,98 Persen, Kementerian PANRB Sukses Tuntaskan 7 Capaian Strategis 2025

“PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI