Terdampak Bencana, 110 TPS Pemungutan Susulan di Sumut

MEDAN (Langkatoday)Bencana banjir dan longsor membuat proses pemungutan suara pada ratusan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara.

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin mengatakan total terdapat 110 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan dan 6 TPS melaksanakan pemungutan suara lanjutan.

“Totalnya 110 TPS pemungutan suara susulan sedangkan 6 TPS pemungutan suara lanjutan,” katanya, Rabu (27/11).

Baca Juga:  Kalah di PT TUN Medan, Pemkab Langkat Ajukan Kasasi ke MA

Agus merinci pelaksanaan pemungutan suara susulan akan dilakukan pada 86 TPS di Kota Medan, kemudian 30 TPS di Deli Serdang, 2 TPS di Asahan, 20 TPS di Binjai, 2 TPS di Nias.

Sedangkan pemungutan suara lanjutan yakni 5 TPS di Kota Medan dan 1 TPS di Deli Serdang.

Baca Juga:  Sekretaris Dinkes Langkat Lebih Memilih ke Jakarta daripada Tuntaskan RDP, Ikut Pelantikan Bupati?

“Pemungutan suara susulan itu terjadi karena bencana menyebabkan TPS tidak bisa dibuka sehingga nanti digelar pemungutan suara susulan. Sedangkan pemungutan suara lanjutan disebabkan TPS sudah sempat buka dan pemungutan suara berjalan, namun terpaksa dihentikan karena bencana,” ungkapnya.

Terkait teknis pelaksanaan pemungutan suara susulan, seluruh rangkaian mulai dari awal akan dilaksanakan pada TPS tersebut. Sedangkan, untuk pemungutan suara lanjutan akan dilaksanakan selama tertundanya durasi waktu yang tertunda akibat terhentinya proses pemungutan suara setelah sempat dibuka.

Baca Juga:  Dirut Bank Sumut Mendadak Mundur, Diduga Terkait Kasus Kredit Sritex?

“Paling lambat pelaksanaannya 10 hari dari jadwal hari pemungutan suara Pilkada 2024,” pungkasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia