Soal Mangkirnya Bupati Langkat dari Panggilan Jaksa, Kadis Kominfo: Belum Ada Arahan

- Pewarta

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat – Wahyudiharto

STABAT (Langkatoday) – Sidang kasus dugaan korupsi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat Tahun 2023 terus bergulir di Pengadilan Negeri Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memeriksa sebanyak 41 orang saksi, mulai dari para guru honorer hingga pihak keluarga terdakwa.

Namun, dari seluruh saksi yang dipanggil, satu nama yang sangat dinantikan kehadirannya justru tidak pernah muncul di ruang sidang: Bupati Langkat, H. Syah Afandin. Padahal, JPU telah melayangkan dua kali surat panggilan resmi.

Ketidakhadiran ini menimbulkan sorotan tajam dari publik, terlebih mengingat peran penting Plt. Bupati saat itu dalam pengumuman hasil kelulusan PPPK yang kini menjadi objek sengketa. Diduga, ratusan guru honorer yang sebenarnya telah memenuhi nilai ambang batas justru dinyatakan tidak lulus setelah pengumuman tersebut dilakukan.

Baca Juga:  HUT Ke-81 RI membawa Berkah, 1.203 Napi Rutan Tanjung Gusta Medan Terima Remisi, 38 Di Antaranya Langsung Bebas

Menanggapi situasi ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, yang juga menjadi kuasa hukum para guru honorer korban, mengecam keras ketidakhadiran Bupati Langkat di persidangan. Mereka menilai ini merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan penjemputan paksa.

“Ini bukan sekadar mangkir. Ini bentuk pelecehan terhadap proses hukum. KUHAP sudah mengatur tentang pemanggilan dan konsekuensinya bila saksi mangkir,” tegas LBH Medan dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, LBH Medan menyebut bahwa dugaan korupsi dalam seleksi PPPK Langkat ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi juga pelanggaran hak asasi manusia yang merugikan ratusan guru dan mencoreng dunia pendidikan.

Baca Juga:  Dugaan Rangkap Jabatan Kadus di Pantai Gemi Memanas: Muncul Intimidasi Terhadap Informan

Kadis Kominfo: “Belum Ada Arahan”

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat, Wahyudiharto, ketika dikonfirmasi pada Kamis (22/5), mengaku belum mengetahui alasan pasti ketidakhadiran Bupati Langkat dalam persidangan.

“Belum ada arahan tentang hal itu,” ujarnya singkat.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui adanya pemanggilan resmi dari JPU terhadap Bupati.

“Belum mengetahui adanya panggilan JPU itu, taunya dari pemberitaan,” pungkas Wahyudiharto.

Pernyataan tersebut justru mempertegas kebingungan publik terhadap transparansi dan koordinasi di internal Pemerintah Kabupaten Langkat terkait persoalan hukum yang melibatkan kepala daerahnya.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa semua pihak, tanpa kecuali, tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan. Sebab keadilan tidak boleh dibiarkan tergantung pada jabatan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim
Bebas Bersyarat Indra Kenz Dicabut, Remisi dan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Jadi Sorotan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB