Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan

- Pewarta

Minggu, 2 Maret 2025 - 08:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Industri bahan bakar minyak (BBM) tengah diguncang isu serius terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.

Modus yang dilakukan dalam kasus ini adalah mengoplos Pertalite (Ron 90) menjadi Pertamax (Ron 92). Dugaan ini pertama kali diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, Selasa, 25 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejagung mengungkap, berdasar penghitungan awal, dalam kasus ini kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun hanya di 2023. Sementara modus ini telah berjalan sejak 2018.

Di tengah isu yang berkembang, influencer otomotif ternama, Fitra Eri, mengaku dihubungi oleh pihak Pertamina dan diminta untuk menyampaikan ke publik bahwa tidak ada bensin oplosan. Namun, dengan tegas ia menolak permintaan tersebut karena merasa tidak memiliki data yang cukup untuk memastikan kebenarannya.

Baca Juga:  IJM Langkat dan UMKM Desa Pantai Cermin Jalin Kerja Sama, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Syariah

“Hari ini saya dihubungi Pertamina untuk bilang bahwa bukan bensin oplosan. Saya sendiri tidak berani karena saya tidak tahu faktanya seperti apa, saya masyarakat biasa, saya konsumen,” ujar Fitra Eri dalam program Indonesia Business Forum tvOne, dilihat Kamis, 27 Februari 2025.

Ia menegaskan bahwa masyarakat saat ini mendapatkan dua informasi yang saling bertolak belakang—di satu sisi Kejaksaan Agung mengungkap adanya bensin oplosan, sementara di sisi lain dalam rapat DPR disebutkan bahwa tidak ada pengoplosan BBM. Hal ini membuat kebingungan di kalangan konsumen.

Fitra Eri pun menyarankan agar Pertamina melakukan komunikasi publik yang lebih baik dan tidak hanya mengandalkan influencer untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Emak-Emak Geruduk Barak di Kuala, Protes Maraknya Narkoba dan Perjudian

“Kalau pun Pertamina mau mengembalikan kepercayaan masyarakat, menurut saya harus melakukan komunikasi publik yang tepat, tidak harus melalui influencer,” tambahnya.

Terlepas dari itu, hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus BBM oplosan ini.

Ketujuh orang tersebut adalah, RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, dan MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu dua lainnya yakni, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan YRJ, selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Mereka pun langsung ditahan Korps Adhyaksa. (**)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB