Skandal Koperasi di Langkat: Dedek Pradesa Diduga Gelapkan Dana Nasabah Puluhan Miliar

- Pewarta

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Publik Kabupaten Langkat tengah diguncang oleh dugaan skandal penggelapan dana koperasi yang melibatkan salah satu anggota DPRD aktif, Dedek Pradesa. Politisi Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Langkat dan pimpinan Koperasi Syariah Pradesa Mitra Mandiri itu diduga menyelewengkan dana nasabah hingga mencapai puluhan miliar rupiah sejak tahun 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah sejumlah nasabah mengeluhkan tidak dapat mengakses dana tabungan mereka. Bahkan, saat seorang nasabah hendak menyetor uang ke kantor koperasi pada 16 Juni 2025 lalu, ia mendapati koperasi tersebut telah berhenti beroperasi tanpa pengumuman resmi. Informasi itu disampaikan oleh seseorang berinisial SP, yang mengaku sebagai manajer koperasi.

SP sendiri disebut-sebut merupakan mantan narapidana kasus serupa di koperasi lain. Ironisnya, ia tidak dapat memberikan penjelasan mengenai status hukum koperasi atau siapa yang bertanggung jawab atas penghentian operasional.

Baca Juga:  Polisi di Bawah Menteri: Independensi Harga Mati atau Alasan Hindari Pengawasan?

Sementara itu, indikasi penyalahgunaan wewenang semakin menguat setelah pihak manajemen hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp50.000 kepada nasabah—jumlah yang sangat jauh dari nilai kerugian yang ditanggung masyarakat. Tak hanya itu, manajemen koperasi juga mencoba mengalihkan tanggung jawab kepada mantan manajer koperasi, Tridarma Yoga.

Namun, dalam pernyataannya pada 11 Juni 2025, Yoga justru membongkar aliran dana yang disebut secara rutin ditransfer ke rekening pribadi Dedek Pradesa, istrinya, dan adiknya. Dana tersebut, menurut Yoga, digunakan untuk keperluan pribadi seperti pembelian tanah, pembangunan rumah, hingga membuka usaha.

Kekecewaan publik semakin memuncak ketika terungkap bahwa saat masa kampanye pencalonan DPRD periode kedua, Dedek Pradesa sempat menjanjikan pengembalian dana kepada nasabah jika ia kembali terpilih. Ia juga diduga membagikan uang kepada warga demi mendulang suara, yang kini dinilai sebagai bentuk manipulasi dan pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:  Pemuda Pancasila Segel Pabrik yang Menolak Bayar THR

Para korban mendesak Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk turun tangan langsung menyikapi kasus ini. Mereka berharap ada tindakan tegas dari partai terhadap kader yang diduga mencederai amanah rakyat.

Dalam waktu dekat, para nasabah yang dirugikan berencana melaporkan Dedek Pradesa dan manajemen koperasi aktif ke Polda Sumut. Langkah hukum ini dianggap penting untuk menuntut pertanggungjawaban dan memulihkan kerugian yang mereka alami.

Kasus ini menambah panjang daftar penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum pejabat publik di Langkat, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap koperasi dan institusi keuangan yang melibatkan tokoh politik.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Viral Potongan Live TikTok, Berlliana Lovell Merasa Direndahkan sebagai Perempuan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19
KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan
Eks HGU Jadi Persoalan Rumit, BPN Sumut Libatkan Guru Besar USU Cari Jalan Keluar
Hari Ini KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Nama Eks Kadis PUTR Langkat Muncul Lagi, KPK Periksa Khairul Azmi dalam Kasus Ondim

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Viral Potongan Live TikTok, Berlliana Lovell Merasa Direndahkan sebagai Perempuan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:04 WIB

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:01 WIB

Ada Apa dengan Polres Langkat? Sudah Jadi Tersangka Sejak Mei, Kasus KDRT Masih Berkutat di P-19

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIB

KPK Kejar Jejak Proyek Ondim, 16 Pihak Swasta Dipanggil Bersamaan

Terbaru