10 Daerah Rawan jadi Pintu Masuk Narkoba ke Indonesia

- Pewarta

Selasa, 6 Mei 2025 - 06:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Marthinus Hukom, mengungkap ada 10 titik wilayah yang masuk kategori rawan penyelundupan narkotika atau jadi pintu masuk peredaran narkoba ke Indonesia.

“10 titik wilayah ini ada wilayah yang paling rawan menjadi pilihan jalur penyelundupan narkoba oleh jaringan narkoba internasional,” kata Marthinus dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marthinus menyebutkan, 10 daerah itu adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi.

Baca Juga:  Link Live Streaming Indonesia vs Jepang Jam 19.00 WIB

Ia mengeklaim, jajaran BNN telah mengawasi 10 wilayah tersebut untuk mencegah penyelundupan narkoba.

“BNN menetapkan 10 titik wilayah prioritas pengawasan penyelundupan narkoba yakni Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan seluruh pantai sisi barat Sulawesi,” ungkapnya.

Marthinus menjelaskan, 10 daerah itu masuk kategori rawan karena BNN banyak menemukan barang sitaan narkotika dari luar negeri yang masuk Indonesia lewat wilayah tersebut.

“Penangkapan dan operasi kita selama ini menyatakan bahwa hasil-hasil sitaan sebagian besar hampir semua berasal dan masuk melalui 10 titik tersebut di atas,” ucap dia.

Baca Juga:  Murid SD Negeri 0574627 Langkat Belajar Beralaskan Tikar

Marthinus menambahkan, BNN juga memberikan fokus pada kegiatan intelijen, seperti pemetaan pintu-pintu masuk atau area penyelundupan narkoba. Kemudian, pemetaan orang-orang yang berpotensi terlibat atau direkrut sindikat jaringan narkoba, pengejaran DPO tindak pidana narkoba, dan penyelidikan TPPU narkoba.

“Pemetaan keterlibatan aktor atau tokoh dalam kejahatan narkoba di kawasan rawan, melemahkan hubungan antara bandar narkoba dan masyarakat serta oknum aparat,” kata Marthinus. (rel/kmps)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB