Dituding “Dalang” Kecurangan Seleksi PPPK, Eks Plt Bupati Langkat Diperiksa Polda Sumut

- Pewarta

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Eks Plt Bupati Langkat Syah Afandin saat menerima pendemo aksi kasus PPPK Langkat, Kamis (28/12/2024)

STABAT (Langkatoday) – Para pencari keadilan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kab Langkat TA 2023/2024 sedikit merasa lega. Pasalnya, yang mereka duga sebagai “dalang” permainan seleksi penerimaan PPPK di Langkat sudah diperiksa Poldasu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, para pencari keadilan itu juga mendesak penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu menetapkan Syah Affandin menjadi tersangka, sama seperti lima anak buahnya yang sudah duluan ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan “dalang” penerimaan PPPK itupun telah diperiksa Polda Sumut.

Baca Juga:  MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut memeriksa mantan Plt Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai saksi terkait kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemeriksaan itu dilakukan hari rabu.

“Yang hari ini diperiksa adalah eks Plt Bupati Langkat,” ujar Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/12).

Perwira menengah Polri itu menyebut Ondim menghadiri pemeriksaan itu. Namun, Hadi belum memerinci lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut.

“Yang bersangkutan hadir,” jelasnya.

Untuk diketahui, sejauh ini ada lima orang yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat. Mereka, yakni Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Eka Syahputra Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander serta dua kepala sekolah di Langkat bernama Awaluddin dan Rohayu Ningsih.

Baca Juga:  Konsumen Mie Gacoan Stabat Terkejut Kena Pajak Tambahan, Warganet Ramai-Ramai Berikan Tanggapan

Modusnya, sebagaimana keterangan dua tersangka dua kepala sekolah di Langkat Awaluddin dan Rohayu Ningsih, mengutip uang dari para calon PPPK, diduga sebagai syarat untuk dapat lolos.

Sebelumnya, pada setiap unjukrasa di Mapoldasu, para pendemo mendesak supaya eks Plt Bupati Langkat yang mereka tuding sebagai “dalang”, diperiksa Polda Sumut.

“Bukan hanya Kepala BKD dan Kadis Pendidikan, ada pejabat yang lebih tinggi di Kab Langkat yang diduga sebagai dalang dibalik kecurangan itu,” kata para pendemo. (rel)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru