Dicecar Kuasa Hukum Jokowi soal Bukti, Roy Suryo Kebingungan hingga Salahkan Sosok Ini

- Pewarta

Senin, 5 Mei 2025 - 07:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Roy Suryo, mantan Menpora itu masih menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia merupakan satu di antara yang mengeklaim ijazah Presiden RI ke-7, Jokowi palsu.

Namun, seiring berjalannya waktu, Roy Suryo tampaknya kebingungan ketika ditanya oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terjadi, saat Roy Suryo dicecar Yakup Hasibuan dan Roy Suryo tampaknya ragu-ragu, padahal sebelumnya ia yakin jika Ijazah Jokowi palsu.

Mirisnya, Roy Suryo itu justru malah cuci tangan dan menyalahkan orang yang memposting ijazah Jokowi.

Dilansir dari tayangan Dua Arah Kompas TV, pada hari Ahad (4/5), Yakup Hasibuan menanyakan pada Roy Suryo soal bukti sumber dokumen yang dianalisa olehnya dan rekan-rekannya.

Kemudian, Yakup mempertanyakan apakah boleh seorang ahli mengalanisa dokumen yang diambil dari media online.

“Kalau ada seorang ahli yang mengatakan, saya sudah menganalisa, ada dokumen saya ambil dari online,” kata Yakup Hasibuan dikutip dari Youtube Kompas TV, Ahad (4/5).

Mendengar itu, Roy Suryo pun langsung memberikan klarifikasi.

“Gak, ini sama sekali bukan online,” kata Roy Suryo.

Hal itu pun membuat Yakup Hasibuan semakin bersemangat.

“Dari mana mas? yang ijazah mas ambil?,” tanya Yakup lagi.

Roy Suryo sempat mengelak, justru membahas soal skripsi Jokowi yang ia yakini tidak benar.

Baca Juga:  Panglima Minta Tentara di Kementerian Pensiun, Letkol Teddy Mundur dari TNI?

“Ijazahnya adalah memang, kan ijazah kita pastikan dari ketika skripsinya itu tidak benar, berarti ijazahnya pasti tidak benar,” kata Roy Suryo.

Tak puas dengan jawaban itu, Yakup Hasibuan pun kembali mencecar soal sumber ijazah Jokowi yang ia analisa.

“Bukan, mas kan menganalisa ijazah, ada fotonya katanya tidak sesuai, itu dari mana?,” tanya Yakup.

Akhirnya Roy Suryo pun mengaku kalau itu ia dapatkan dari postingan seseorang.

“Oke, itu tadi seseorang yang menuliskan, katanya dia mendapatkan langsung dari Pak Jokowi,” jawab Roy Suryo lagi.

Mendengar itu, Yakup Hasibuan pun kembali bertanya soal analisa dokumen dari online.

“Tapi apakah boleh sebagai seorang ahli, mas kan seorang ahli, sering di persidangan kan. Boleh gak source of dokumennya yang dianalisa oleh seorang ahli forensik, itu bukan berasal dari dokumen asli?,” tanya Yakup Hasibuan.

“Makanya kita tunggu,” kata Roy Suryo tak berani menjawab.

“Menganalisa copy, boleh nggak?,” tanya Yakup Hasibuan lagi.

Namun Roy Suryo lagi-lagi tak memberikan jawaban, justru malah meminta diperlihatkan yang asli.

“Oke gapapa, makanya nanti kita tunggu, kita tunggu kalau nanti mas punya yang asli, kita bandingkan,” katanya.

Bahkan jika terbukti hasil analisanya salah, Roy Suryo mengatakan kalau itu kesalahan orang yang memposting ijazah tersebut.

Baca Juga:  Dosen dan Mahasiswa IKH Medan Laksanakan Sosialisasi SADARI di SMA Swasta Al Ittihadiyah

“Kalau ternyata itu yang kemarin dianalisis juga oleh saya dan doktor Rismon itu tidak benar, orang itu yang pernah memposting, yang katanya asli itu, katanya dia dapat dari Pak Jokowi itu, penyebar hoaxnya dia,” katanya yakin.

“Tapi yang menganalisa seakan-anak itu palsu siapa mas?,” cecar Yakup lagi.

Meski mengaku pihaknya yang mengatakan palsu, namun Roy Suryo tetap tak mau disalahkan.

“Loh kita, karena kalau itu palsu berarti yang disebar hoax itu palsu kan. Gak ada yang salah,” ungkapnya sambil tertawa.

Diketahui, Jokowi melaporkan langsung lima orang ke Polda Metro Jaya dalam polemik tuduhan ijazah palsu.

Jika mengacu pada inisial yang beredar maka orang-orang yang dilaporkan Jokowi adalah mantan Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar selaku Ahli digital forensik, dokter Tifauziah Tyassuma, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan satu orang berinisial K yang belum diketahui siapa sosoknya.

Kecuali K, empat nama lainnya adalah orang yang dilaporkan oleh relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Jakarta Pusat atas tuduhan penghasutan dalam kasus ijazah Jokowi.

Jokowi melaporkan lima orang terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE. (rel)

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru