Viral! Warga Ungkap Dugaan Pungli Rp 400 Ribu di KUA Hinai untuk Pengurusan Duplikat Buku Nikah

- Pewarta

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

HINAI (Langkatoday) – Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng instansi pelayanan publik. Kali ini sorotan tertuju pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang warga mengungkap pengalaman tidak mengenakkan saat mengurus duplikat buku nikah yang menurutnya dikenai biaya Rp 400 ribu—padahal berdasarkan aturan, layanan ini seharusnya GRATIS.

Melalui unggahan warganet di sosial media instagram yang viral sejak Rabu (16/7), warga tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi kantor KUA Hinai yang dinilai kumuh dan pelayanan yang membingungkan.

Ia mengaku sempat diberi tahu bahwa pengurusan duplikat buku nikah membutuhkan biaya Rp 400 ribu, dengan tambahan Rp 100 ribu jika ingin cepat selesai.

“Aku urus berkas sama bapak yang lagi nelpon, terus dia bilang ada biaya 400 ribu. Kalau mau cepat, tambah 100 ribu lagi buat ‘uang bensin’ karena katanya ketuanya tanda tangan di luar,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Baca Juga:  Erupsi Sinabung, 208 KK atau 650 Jiwa Mengungsi di Karo

Lebih ironis lagi, ketika ditunjukkan informasi resmi yang menyebutkan bahwa layanan tersebut tidak dipungut biaya apapun, pihak KUA justru mengakui bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional internal seperti ATK dan administrasi.

“Iya uangnya dibagi-bagi ke admin, keperluan, dll,” ujar pegawai KUA seperti dikutip dalam unggahan tersebut.

Warga tersebut juga mengungkapkan rasa malu dan kecewa mendalam, hingga menceritakan pengalamannya kepada sang ibu dan suaminya. Ia bahkan mempertanyakan, apakah praktik seperti ini lumrah di KUA lain di Indonesia.

“Sampai suamiku bilang ‘di sini kok parah banget ya’. Aku malu banget weeyyy,” ujarnya.

Tanggapan Masyarakat dan Harapan

Unggahan ini langsung mengundang reaksi publik. Banyak netizen menyatakan empati dan mendesak agar Kementerian Agama dan Inspektorat Kabupaten Langka segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan pungli ini.

Baca Juga:  Misteri Kematian Jurnalis Cantik Ini Terkuak, Ternyata Dibunuh Oknum TNI AL

Seperti diketahui, berdasarkan aturan resmi dari Kementerian Agama, pengurusan duplikat buku nikah adalah layanan non-komersial dan tidak dipungut biaya selama pemohon dapat menunjukkan dokumen pendukung yang sah seperti surat kehilangan dari kepolisian.

Kasus ini menjadi alarm keras agar seluruh instansi pelayanan publik, khususnya di wilayah Langkat, meningkatkan transparansi dan profesionalisme, serta tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai dalih untuk membebani masyarakat dengan pungutan tak resmi.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan awak media, Kepala KUA Hinai, Abdul Fuad, S.Ag., M.H.I belum memberikan keterangan terkait hal itu. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya demi keberimbangan berita, belum dibalas yang bersangkutan.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gagal Menanjak di Jembatan Wampu Stabat, Kontainer Bermuatan 20 Ton Besi Terbalik
AQI Stabat Melonjak ke 204, Kabut Selimuti Alun-Alun Tengku Amir Hamzah
Sebaran Asap Terdeteksi di Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 1 Kilometer
Banjir Rendam Besitang, Ratusan KK Terdampak dan Jalinsum Medan–Aceh Terganggu
Konten Kreator Langkat ini Minta Plt Bupati Sidak Desa Sekoci
Alat Pengaspalan Rusak, Jalan Gebang-Hinai Belum Diaspal hingga 2 Oktober
Puting Beliung Tewaskan Warga di Sawit Seberang, Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Langkat
Toko ERIS Fashion Stabat Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Gagal Menanjak di Jembatan Wampu Stabat, Kontainer Bermuatan 20 Ton Besi Terbalik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:39 WIB

AQI Stabat Melonjak ke 204, Kabut Selimuti Alun-Alun Tengku Amir Hamzah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:37 WIB

Sebaran Asap Terdeteksi di Wilayah Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 1 Kilometer

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Banjir Rendam Besitang, Ratusan KK Terdampak dan Jalinsum Medan–Aceh Terganggu

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Konten Kreator Langkat ini Minta Plt Bupati Sidak Desa Sekoci

Terbaru

Nasional

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Okt 2026 - 14:00 WIB

Nasional

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Senin, 19 Okt 2026 - 13:53 WIB

Sajian Khusus

33 Ribu Orang Menganggur di Langkat, Lulusan SMA Terbesar

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:50 WIB