Imbas Kejanggalan LHKPN, Wakil DPRD Langkat Ajai Ismail Dilaporkan ke KPK

- Pewarta

Senin, 24 Februari 2025 - 10:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Ajai Ismail dilaporkan ke KPK

STABAT (Langkatoday) – Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute melaporkan Wakil Ketua DPRD Langkat Ajai Ismail ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait LHKPN yang dinilai janggal yang hanya melaporkan jumlah hartanya sebesar Rp20 juta. Bahkan, kejanggalan lain pernah terjadi dimana LHKPN politisi Partai Nasdem itu minus.

Koordinator LAWAN, Abdul Rahim Daulay mengatakan apa yang mereka lakukan ini untuk memberikan informasi dan membantu KPK dalam mengaudit LHKPN Ajai Ismail.

“Saya menggunakan hak sebagai warga negara yang melaporkan ini ke KPK,” katanya, Ahad (23/2).

Abdul Rahim menegaskan, meski melapor kepada KPK namun ia tetap memegang prinsip asas praduga tidak bersalah terhadap Ajai Ismail.

Ia hanya menginginkan, agar tidak ada pejabat negara yang keliru dalam melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya. Sehingga, tidak memunculkan hal yang multitafsir di maysarakat.

“Saya laporan ini mendasari asas praduga tidak bersalah, dalam laporan yang disampaikan Lawan Institute ungkapkan sebagai kajian serta bukti sebagai bahan penyelidikan KPK. LHKPN yang dilaporkan diduga tak sesuai dengan harta yang sebenarnya. Masyarakat Langkat juga sudah taulah gaya hidupnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kenal di Aplikasi Kencan, Mahasiswi Langkat Diperas dan Diperkosa Pria Asal Medan!

Lawan Institute berharap KPK menindaklanjuti laporan kami dengan cepat serta mengumumkan ke publik jika sudah mendapatkan hasil yang sesuai.

“Saya menilai masyarakat pasti mendukung KPK dalam mengusut LHKPN Ajai Ismail. Semoga KPK berhasil mengusutnya dan setiap langkah dan kerja dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Kebakaran Hutan, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Kebakaran Hutan
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru