Rektor Univa Labuhanbatu Diduga Terlibat Skandal dengan Mahasiswi di Hotel Medan

- Pewarta

Selasa, 3 Juni 2025 - 06:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

MEDAN (Langkatoday) — Rektor Universitas Al-Washliyah (Univa) Labuhanbatu, Dr. Basyarul Ulya, SH, MM, diduga terlibat dalam skandal dengan tiga mahasiswinya setelah tertangkap kamera menginap bersama mereka di sebuah hotel di Kota Medan pada Sabtu (31/5).

Menurut laporan Hastara.id, Basyarul dan ketiga wanita muda tersebut tiba di hotel menggunakan mobil Toyota Fortuner putih berpelat BM 12** QQ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim media tersebut melakukan pemantauan langsung di lokasi dan mendapati kendaraan tersebut terparkir di area hotel pada malam hari.

Keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WIB, tim kembali ke lokasi dan melihat seorang pria berperawakan cepak, diduga sopir pribadi rektor, memasukkan barang ke dalam bagasi mobil.

Baca Juga:  Rocky Gerung: TNI Kawal Kantor Kejaksaan Tanda Situasi Darurat

Tak lama kemudian, Dr. Basyarul terlihat keluar dari hotel mengenakan kaus hitam berkerah, diikuti oleh tiga wanita—dua di antaranya berhijab dan satu tanpa hijab. Mereka segera meninggalkan hotel tanpa memberikan keterangan apapun.

Sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perilaku serupa telah lama dilakukan oleh rektor tersebut.

“Kelakuan Rektor Univa Labuhanbatu sudah lama seperti itu, diduga kerap membawa mahasiswinya untuk check-in hotel di Medan,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Dr. Basyarul Ulya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang dikirim oleh Hastara.id menunjukkan tanda telah dibaca, namun tidak ada balasan yang diberikan.

Baca Juga:  Suami Nikah Lagi Diam-Diam, Istri Datang ke Akad Nikah Bawa Surat Cerai - Langsung Disuruh Tanda Tangan!

Skandal ini menambah daftar kontroversi yang melibatkan pimpinan Univa Labuhanbatu. Sebelumnya, mantan Wakil Rektor II, Miftah Ar Razy, bersama tiga rekannya, telah divonis 20 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan pada Mei 2024 atas kasus korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merugikan mahasiswa.

Pihak universitas maupun otoritas terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas institusi pendidikan tersebut.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB