Predator Seks Reynhard Sinaga Akan Dibawa Pulang, Rencananya Pertukaran Narapidana

- Pewarta

Kamis, 6 Februari 2025 - 02:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

JAKARTA (Langkatoday) – Setelah hampir 4 tahun mendekam di penjara Inggris akibat kejahatan seksual yang dilakukannya, ada kabar mengejutkan datang dari Reynhard Sinaga. 

Pria berstatus WNI itu tengah diupayakan oleh pemerintah Indonesia agar bisa pulang dan menjalani masa tahanannya di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Medio 2020 lalu, Inggris digemparkan dengan kasus kejahatan seksual terbesar di negara tersebut. Pasalnya, tercatat ada 136 pria yang menjadi korban pemerkosaan oleh satu orang saja.

Mirisnya, orang tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang kuliah di Inggris, yakni Reynhard Sinaga. 

Tercatat sejak 2017, ia melancarakan aksi pemerkosaan kepada 136 pria, hingga membuatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Inggris.

Dengan vonis tersebut, Reynhard Sinaga pun harus menerima fakta bahwa sampai akhir hidupnya, bisa jadi tak dapat kembali ke Indonesia. Namun kini ada secercah harapan bagi pria kelahiran 19 Februari 1983 itu pulang ke Tanah Air.

Ya, Kementrian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas) tengah berencana untuk bisa memulangkan Reynhard Sinaga dari Inggris dan melanjutkan hukumannya di Indonesia.

Baca Juga:  Kasus Tom Lembong Terjadi 9 Tahun Lalu, Kejagung Bantah Ada Politisasi

Ahmad Usmarwi Kaffah selaku Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas mengatakan pemulangan Reynhard Sinaga yang sudah 4 tahun mendekam dalam penjara di Inggris sebagai bagian dari negosiasi bilateral kedua negara.

“Jadi kami bakal sekuat tenaga agar bisa mengembalikan yang bersangkutan (Reynhard Sinaga). Pihak Kedutaan Besar Inggris dalam waktu dekat akan bernegosiasi dengan kami, mudah-mudahan kita bisa mengembalikannya ke Tanah Air,” ujar Ahmad Usmarwi Kaffah.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Usmarwi Kaffah juga mengatakan pihak Kemenko Kumham Imipas sudah berkoordinasi dengan keluarga Reynhard Sinaga. Hal ini yang disebut jadi kunci untuk bisa melancarkan rencana memulangkan lulusan Universitas Indonesia tersebut.

“Permintaan dari orang tua itu juga yang semakin memperkuat kita untuk melakukan repatriasi. Prosesnya pasti berbeda dengan yang sudah dilakukan dengan Australia, Filipina, dan Prancis. Proses di sini adalah pertukaran narapidana, itu yang kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga:  LBH Medan Ultimatum Bupati Langkat: Putusan PPPK Inkrah, Jangan Abaikan Hak Guru Honorer!

Sekadar informasi, pada pertengahan Desember 2024 lalu, Reynhard Sinaga sempat datang dengan kabar mengejutkan. Dirinya saat itu dilaporkan menjadi korban pemukulan dari sesama napi yang ada di penjara HMP Wakefield, Inggris.

Akibat dari pengeroyokan yang dialaminya tersebut, Reynhard Sinaga mengalami luka-luka yang cukup parah. Ia bahkan sampai harus mendapat penanganan medis dan setelahnya memiliki lebam di beberapa sisi wajahnya.

Menurut penuturan salah satu orang dalam penjara HMP Wakefield, Reynhard Sinaga menjadi korban pengeroyokan lantaran sikapnya yang angkuh.

“Reynhard Sinaga itu sosok yang arogan dan secara garis besar memang dibenci banyak orang. Dia jelas-jelas menjadi target serangan di penjara karena kejahatan berat yang ia lakukan,” ujar salah satu sumber yang ingin identitasnya dirahasiakan seperti dikutip Mashable Indonesia dari The Sun.

Diketahui pelaku utama pengeroyokan Reynhard Sinaga itu adalah Jack McRae, pria berusia 32 tahun yang didakwa melakukan tindak pidana GBH (tindakan secara sengaja membuat orang lain luka atau cedera serius).

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi
Polri Latih 586 Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Pencegahan Karhutla
KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid
BAZNAS Langkat Hadiri Rakornas 2026, Siap Perkuat Penghimpunan Zakat Produktif

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB