Lawan Institute Desak Tindakan Tegas Dugaan Pungli Oknum Kacabdisdik SMA di Langkat

- Pewarta

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

STABAT (Langkatoday) – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdisdik) SMA Langkat, Syaiful Bahri, menuai sorotan dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Abdul Rahim, Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN) Institute Sumatera Utara sekaligus akademisi yang dikenal vokal dalam isu transparansi pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdul Rahim, dugaan pemberian “uang jalan” sebesar Rp500.000 setiap kunjungan ke sekolah-sekolah merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan, apalagi jika tidak dilandasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

“Apapun istilahnya—uang jalan, transportasi, atau biaya kunjungan—jika tidak ada dasar hukumnya, itu tetap pungli,” tegasnya.

Ia menilai praktik seperti ini sangat merusak tata kelola pendidikan dan mencoreng integritas birokrasi.

Baca Juga:  Sorotan Outbond Guru Langkat: Antara Kemewahan dan Sekolah Bobrok, Publik Desak Kejari Turun Tangan!

“Institusi pendidikan seharusnya menjadi contoh moral dan etika bagi masyarakat. Jika justru pejabatnya melakukan praktik tidak terpuji, maka ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar Abdul Rahim.

Sebagai Koordinator LAWAN institute Sumut, ia mendesak agar Gubernur Sumut Bobby Nasution, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Ombudsman RI, hingga aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Kami minta investigasi terbuka dilakukan. Tidak boleh ada pembiaran, karena diam berarti membenarkan,” imbuhnya.

Abdul Rahim juga mengungkapkan bahwa jumlah yang tampak kecil tidak bisa dianggap remeh.

“Nilainya mungkin terlihat kecil, tapi secara sistemik akan membentuk budaya permisif yang berbahaya. Ini seperti karat dalam sistem birokrasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Mendikdasmen Tegaskan Pelajaran Umum Tetap ada Saat Ramadhan

Ia menambahkan bahwa dalam konteks keadilan sosial, praktik semacam ini dapat membebani pihak sekolah dan berujung pada penyalahgunaan wewenang.

“Dana BOS atau dana lainnya seharusnya digunakan untuk mendukung pembelajaran, bukan untuk membiayai perjalanan pejabat,” ujarnya.

Akhirnya, Rahim menegaskan bahwa pendidikan tidak akan pernah maju jika masih ada ruang untuk pungli dan penyimpangan.

“Kami di LAWAN institute siap mengawal kasus ini. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas, bukan sekadar klarifikasi atau pemindahan jabatan,” tambahnya.

Publik, lanjutnya, tidak boleh hanya menjadi penonton dalam isu ini.

“Orang tua murid, guru, dan masyarakat sipil harus bersatu mendesak perubahan. Karena pendidikan yang bersih adalah hak semua anak bangsa,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Sumut Tembus Publikasi Scopus, Hasilkan 14 Artikel
Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik
Pemkab Langkat Gandeng Kejaksaan Kawal Dunia Pendidikan, Hotline Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan
MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran
Tiorita Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Langkat Putus Sekolah
Tiorita Dukung 5 Hari Sekolah, Tekankan Pendidikan Karakter dan Peran Orang Tua
Hari Pramuka ke-65, Tiorita Ajak Generasi Muda Bangun Budaya Produktif
IKA Unpad Dorong Beasiswa, Koperasi Masjid hingga Penguatan Infrastruktur Kampus

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Mahasiswa Ekonomi Islam UIN Sumut Tembus Publikasi Scopus, Hasilkan 14 Artikel

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Wacana Siswa Tidak Naik Kelas Mulai 2027, Mendikdasmen: Perlu Kajian Akademik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:42 WIB

Pemkab Langkat Gandeng Kejaksaan Kawal Dunia Pendidikan, Hotline Jaksa Sahabat Pendidik Diluncurkan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 04:38 WIB

MK Ungkap Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Tiorita Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Terbaru