HEBOH..! Mobil Loreng Ormas Grib BK 547 GS Diduga Raib dari Polres Langkat

- Pewarta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday.com – Muncul pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait keberadaan satu unit mobil double cabin bercat loreng bernomor polisi BK 547 GS yang sebelumnya dikabarkan diamankan aparat Satreskrim Polres Langkat usai peristiwa penghadangan terhadap petugas saat hendak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kecamatan Sirapit.

Kendaraan tersebut sebelumnya disebut-sebut turut diamankan bersama tiga orang anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat dalam penghadangan tim Satreskrim Polres Langkat saat melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian di salah satu lokasi galian C pada 23 Mei 2026 lalu.

Namun belakangan, keberadaan mobil loreng tersebut menjadi tanda tanya, Sabtu (20/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah sumber menyebut kendaraan yang sempat berada di area belakang Mapolres Langkat itu kini tidak lagi terlihat.

Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Publik pun mempertanyakan apakah kendaraan tersebut masih berstatus barang bukti, telah dikembalikan kepada pemiliknya, atau memang tidak pernah masuk dalam proses penyitaan resmi.

Baca Juga:  Satlantas Polres Langkat Bantah Pelayanan SIM dan Samsat Diliburkan Saat Family Gathering

Jika benar kendaraan tersebut telah dilepas, masyarakat menilai Polres Langkat perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

Sorotan juga mengarah kepada Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi yang memimpin langsung penanganan kasus tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai status kendaraan BK 547 GS maupun perkembangan penanganan perkara yang sempat menjadi perhatian publik itu.

Padahal, kasus tersebut sempat menyita perhatian karena melibatkan dugaan penghadangan terhadap aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas penyelidikan.

Dalam informasi yang beredar saat itu, kendaraan Satgas GRIB disebut menghadang tim Satreskrim yang hendak menuju lokasi olah TKP.

Meski petugas akhirnya berhasil mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat, namun perkembangan lanjutan kasus tersebut terkesan berjalan tertutup.

Tidak adanya informasi resmi terkait status para terduga pelaku maupun barang bukti yang diamankan justru menimbulkan pertanyaan baru.

Pengamat hukum dan pemerhati kebijakan publik menilai keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Harga Emas Antam di Pegadaian Turun, Kamis 21 Agustus 2025: Jual Rp1,95 Juta per Gram

Apalagi perkara tersebut menyangkut dugaan penghalangan tugas aparat yang seharusnya menjadi perhatian serius.

“Kalau memang kendaraan itu masih menjadi barang bukti, jelaskan kepada publik. Kalau sudah dikembalikan, apa dasar hukumnya.

Jangan sampai muncul spekulasi liar yang merugikan institusi kepolisian sendiri,” ujar salah seorang pemerhati hukum yang meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Satreskrim Polres Langkat belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan mobil double cabin BK 547 GS tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi juga belum memperoleh tanggapan.

Terpisah Kanit Pidum Polres Langkat Ipda Popi Ginting yang dikonfirmasi mengaku kalau kasus tersebut ditangani unit Tipidter. Sangat aneh,kasus umum ditangani unit tindak pidana tertentu.

Ketiadaan klarifikasi resmi ini membuat tanda tanya masyarakat semakin besar.

Masyarakat kini menunggu penjelasan terbuka dari Polres Langkat untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan bebas dari dugaan intervensi pihak mana pun.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub
Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI
Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa
HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Anggaran Listrik PJU Langkat Rp50 Miliar Jadi Sorotan, Ini Penjelasan Kadishub

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Genap 2 Tahun Prabowo-Gibran, Greenpeace Pajang Spanduk Kritikan Soal Bencana dan Ekonomi di Bundaran HI

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:29 WIB

Anggota DPR Khawatir Penghentian MBG Saat PJJ Ganggu Asupan Gizi Siswa

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Terbaru