Gerindra DPRD Binjai Kritik Keras Pemko, Soroti Polemik Anggaran TKD Rp133 Miliar

- Pewarta

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Binjaj, Langkatoday.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai melontarkan kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Binjai dalam pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN.

Wali Kota Binjai Amir Hamzah diminta tidak menjadikan institusi Brimob dan Pengadilan sebagai pihak yang “dikambinghitamkan” dalam polemik penyusunan anggaran tersebut.

Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Binjai, Selasa (2/6), yang turut membahas penggunaan dana TKD senilai Rp133 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dokumen yang dipaparkan, tercantum alokasi anggaran untuk kegiatan di institusi Brimob dan Pengadilan dengan total sekitar Rp1,95 miliar.

Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menyebut sejak awal pihaknya telah mempertanyakan fleksibilitas perubahan item kegiatan agar dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.

Baca Juga:  Kejati Sumut Periksa 45 Saksi Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

“Pada saat rapat kami tanyakan apakah item kegiatan tersebut bisa diubah karena masih banyak aspirasi masyarakat yang perlu diakomodasi. Saat itu dijawab tidak bisa diubah. Namun belakangan justru disampaikan kegiatan untuk Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir Pemko,” ujarnya, Rabu (3/6).

Menurutnya, pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi data yang disampaikan oleh TAPD kepada DPRD.

Ia menilai tidak tepat jika sejak awal nama Brimob dan Pengadilan dimasukkan dalam daftar pengguna anggaran, namun kemudian disebut tidak diakomodasi.

“Kalau memang tidak diakomodir, mengapa sejak awal dimasukkan dalam data pengguna anggaran? Jangan sampai terkesan Brimob dan Pengadilan dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini,” tegasnya.

Ronggur juga menyoroti alokasi anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang disebut mencapai Rp55,4 miliar.

Ia mempertanyakan mekanisme penyesuaian anggaran apabila terdapat kegiatan yang batal dilaksanakan.

Baca Juga:  Warga Perlis Siap Menangkan Paslon Iskandar - Adli, Berikut Perjanjiannya

“Kalau kegiatan Brimob dan Pengadilan tidak jadi dilaksanakan, maka secara logika jumlah anggaran harusnya berkurang. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa sejak awal disebut tidak bisa diubah, tetapi kemudian tidak diakomodir sementara nilai anggarannya tetap melekat,” katanya.

Meski demikian, Fraksi Gerindra menegaskan tidak mempersoalkan bantuan bagi lembaga vertikal seperti Brimob dan Pengadilan.

Menurut mereka, dukungan anggaran tersebut merupakan bagian dari penguatan sinergi antarinstansi di daerah.

Lebih lanjut, Ronggur menyebut rapat pembahasan TKD berlangsung cukup alot karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data serta program yang dinilai belum sepenuhnya menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat.

“Suasana rapat cukup alot karena data yang disajikan tidak akurat. Selain itu, beberapa program juga dinilai belum menyentuh persoalan utama masyarakat sesuai arahan Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan dana TKD,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda
Loyalis Jokowi Sentil Isu Pemakzulan Gibran: Pejabat Seharusnya Fokus pada Persoalan Rakyat
PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode
Gibranisti Sebut Desakan Pemakzulan Gibran sebagai Kejahatan Politik
Batam dan Sekitarnya Blackout, Pasokan Air Bersih dan Internet Terganggu
Bobby Nasution Mengaku Pernah Dimintai Uang Oknum Jaksa, Kejati Sumut Benarkan Ada Dua Jaksa Disanksi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Safari Pers TNI AL di Kodaeral I, Waaspers Kasal Tinjau Fasilitas Kesehatan dan Barakuda

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14 WIB

Loyalis Jokowi Sentil Isu Pemakzulan Gibran: Pejabat Seharusnya Fokus pada Persoalan Rakyat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:18 WIB

PSI Prediksi Gibran Jadi Presiden Usai Dampingi Prabowo Dua Periode

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB