Majelis Taklim Al Haura Sumut Dukung Gerakan “GASS POL Tolak Judol”, Ajak Kaum Ibu Jadi Benteng Keluarga

Medan, Langkatoday.com – Ketua Umum Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Sumatera Utara, Ernawati Sitepu, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberantas praktik judi online di Indonesia.

Menurut Ernawati, gerakan penolakan judi online harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat, terutama kaum ibu yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan keluarga.

“Kami mendukung penuh upaya Ibu Menkomdigi untuk membebaskan masyarakat Indonesia dari judi online. Kaum ibu harus menjadi benteng dan garda terdepan dalam pencegahan. Semboyan ‘GASS POL Tolak Judol – Jauhi Judol, Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online’ sangat tepat,” ujar Ernawati Sitepu di Medan, Jumat (15/5).

Baca Juga:  Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Lantik Pengurus Kecamatan Datuk Lima Puluh, Perkuat Syiar Islam di Batu Bara

Ia mengaku prihatin atas tingginya angka masyarakat yang terpapar judi online, termasuk anak-anak. Ernawati menyinggung pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, yang sebelumnya mengungkapkan hampir 200 ribu anak Indonesia telah terdampak judi online, termasuk sekitar 80 ribu anak berusia di bawah 10 tahun.

“Angka ini menjadi alarm serius bagi masa depan generasi bangsa. Karena itu kami di majelis taklim tidak akan bosan menyampaikan bahaya judi online dalam setiap kegiatan pengajian,” katanya.

Menurut Ernawati, judi online bukan sekadar permainan digital, tetapi telah menjadi ancaman sosial yang dapat merusak ekonomi keluarga, memicu konflik rumah tangga, hingga menghancurkan masa depan anak-anak.

Baca Juga:  Konten Judi Online Muncul di Domain UNIMED, Keamanan Digital Kampus Dipertanyakan

“Judi online adalah scam yang membuat pemain hampir selalu kalah dalam jangka panjang. Karena itu kita semua harus menjadi garda edukasi dan saling mengingatkan agar keluarga kita tidak terjerumus,” tegasnya.

Ia juga menilai pemberantasan judi online tidak cukup hanya melalui penutupan situs maupun penegakan hukum, tetapi harus dibarengi dengan penguatan literasi digital dan keterlibatan aktif masyarakat.

Ernawati menyoroti masih maraknya iklan judi online di berbagai platform media sosial yang dinilai agresif menyasar pengguna internet di Indonesia.

Baca Juga:  Pemerintah Putus Akses Sementara Grok untuk Lindungi Publik dari Konten Sexual

“Walaupun pemerintah sudah meminta platform media sosial lebih tegas menurunkan konten judi online, kenyataannya sampai sekarang masih banyak yang beredar. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral yang sama,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, hingga keluarga sangat penting dalam membangun budaya anti-judi online di tengah masyarakat.

“Terutama para ibu, jadilah benteng utama di rumah. Lindungi anak-anak kita dari bahaya judi online sejak dini. Tolak judol, jaga keluarga, selamatkan masa depan anak,” pungkasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI