4 Tahun Langkatoday
Regional

PT Socfindo Hibahkan 3,5 Hektare Lahan untuk Fasilitas Umum di Sergai

YR Siregar
688
×

PT Socfindo Hibahkan 3,5 Hektare Lahan untuk Fasilitas Umum di Sergai

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Serdang Bedagai, Langkatoday.com – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menerima hibah lahan seluas 3,5 hektare dari PT Socfin Indonesia (Socfindo) sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan fasilitas publik di daerah tersebut.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara PT Socfindo Kebun Matapao dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (7/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, jajaran organisasi perangkat daerah, serta manajemen PT Socfindo.

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya mengapresiasi langkah PT Socfindo yang dinilai berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan lahan untuk kepentingan masyarakat.

Menurutnya, keterbatasan lahan selama ini menjadi salah satu kendala pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan sejak Kabupaten Serdang Bedagai dimekarkan.

“Ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sergai. Selama ini persoalan lahan sering menjadi hambatan pembangunan. Dengan adanya hibah ini, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar untuk membangun fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Darma Wijaya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menegaskan bahwa lahan hibah tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal dan bertanggung jawab demi mendukung pelayanan publik serta kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Socfindo. Amanah ini akan kami gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, General Manager PT Socfindo, Erickson Ginting, menjelaskan proses hibah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami memastikan seluruh proses hibah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Harapannya, lahan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan fasilitas publik di Sergai,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai Suwanto Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Sergai Roni L.P. Sitanggang, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Ir. Kaharuddin, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait lainnya.