Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Jakarta, Langkatoday.com – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil setelah digelarnya Sidang Isbat yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa malam (17/2).

Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang memimpin langsung jalannya sidang, menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada perhitungan hisab dan hasil pantauan lapangan (rukyatul hilal).

Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk

Dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Menag menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal pada hari Selasa tidak memungkinkan untuk terlihat secara kasatmata.

Baca Juga:  Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

“Secara hisab, data hilal pada hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. Dengan demikian, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” tegas Menag Nasaruddin Umar.

Analisis Tim Hisab Rukyat

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, Cecep Nurwendaya, memaparkan secara teknis bahwa pada tanggal 29 Syakban (17 Februari), tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI berada di angka negatif, yakni antara -2,41° hingga -0,93°, dengan elongasi antara 0,94° hingga 1,89°.

Baca Juga:  DPR Ungkap Kehadiran SPPG Polri Picu Masalah di Program MBG

“Di seluruh wilayah NKRI, posisi hilal berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam. Secara teoritis, hilal diprediksi mustahil untuk dirukyat karena tidak memenuhi syarat minimum tinggi 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” papar Cecep.

Proses Sidang Isbat yang Komprehensif

Sidang Isbat tahun ini diikuti oleh berbagai elemen penting, mulai dari perwakilan duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, MUI, hingga pakar astronomi dari BMKG, BRIN, dan Observatorium Bosscha.

Baca Juga:  BRIN Temukan Jejak Islam Abad ke-7 di Tapanuli Tengah, Sejarah Nusantara Bisa Berubah

Proses penetapan ini tetap merujuk pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004, di mana metode hisab berfungsi sebagai informasi awal dan rukyatul hilal sebagai konfirmasi resmi di lapangan. Dengan pengumuman ini, umat Muslim di Indonesia akan melaksanakan ibadah salat Tarawih pertama pada Rabu malam (18/2) dan memulai ibadah puasa keesokan harinya.

Ringkasan Hasil Sidang Isbat Ramadan 1447 H:

  • Awal Puasa (1 Ramadan): Kamis, 19 Februari 2026.
  • Salat Tarawih Pertama: Rabu Malam, 18 Februari 2026.
  • Dasar Keputusan: Hilal tidak memenuhi kriteria MABIMS (di bawah 3 derajat).

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI