Jakarta, Langkatoday – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus menunjukkan tren menguat. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Sabtu (2/8/2025), harga emas berada di level Rp1.948.000 per gram, dengan harga buyback (jual kembali) sebesar Rp1.793.000 per gram.
Harga tersebut mencerminkan kenaikan signifikan dalam beberapa pekan terakhir, seiring dengan ketidakpastian global yang mendorong investor beralih ke aset safe haven seperti emas.
Namun, masyarakat perlu memperhatikan bahwa setiap transaksi jual maupun beli emas dikenakan potongan pajak, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nominal lebih dari Rp10 juta:
- PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP
- 3% untuk yang tidak memiliki NPWP
Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP
- 0,9% bagi non-NPWP
Transaksi juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas Antam per pecahan hari ini (Sabtu, 2 Agustus 2025):
- 💎 0,5 gram: Rp1.024.000
- 💎 1 gram: Rp1.948.000
- 💎 2 gram: Rp3.836.000
- 💎 3 gram: Rp5.729.000
- 💎 5 gram: Rp9.515.000
- 💎 10 gram: Rp18.975.000
- 💎 25 gram: Rp47.312.000
- 💎 50 gram: Rp94.545.000
- 💎 100 gram: Rp189.012.000
- 💎 250 gram: Rp472.265.000
- 💎 500 gram: Rp944.320.000
- 💎 1.000 gram (1 kg): Rp1.888.600.000
Kenaikan harga emas ini bisa menjadi peluang bagi investor jangka panjang, namun tetap perlu diimbangi dengan pemahaman pajak dan legalitas transaksi.