Jakarta, Langkatoday.com – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, resmi menapaki puncak karier akademiknya. Akademisi yang akrab disapa Uceng itu dikukuhkan sebagai guru besar dalam sebuah seremoni di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Kamis (15/1), tak lama setelah merayakan ulang tahunnya yang ke-47.
Dalam pidato pengukuhan bertajuk “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”, Zainal mengajak publik merefleksikan arah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia di tengah menguatnya kecenderungan konservatif serta tantangan terhadap independensi negara.
Pengukuhan ini menempatkan Zainal Arifin Mochtar sebagai satu di antara lebih dari 500 guru besar di lingkungan UGM. Namun bagi Uceng, gelar akademik bukanlah sekat dalam pergaulan sehari-hari.
Hal itu tergambar dalam sebuah dialog santai bersama mantan Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal, yang tayang di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored sejak awal Januari 2026. Dalam perbincangan tersebut, Akbar sempat menyapanya dengan sebutan “Prof”.
Uceng langsung tertawa dan meminta agar sapaan itu tidak digunakan di luar ruang akademik. Menurutnya, gelar profesor cukup relevan dalam forum ilmiah, namun tidak perlu dibawa dalam interaksi sehari-hari.
“Kalau di ruang akademik, mungkin perlu. Tapi dalam pergaulan sehari-hari, nggak usah. Nggak dibawa mati juga,” ucapnya dengan gaya khas yang santai namun reflektif.
Sikap rendah hati itu sejalan dengan reputasi Zainal sebagai akademisi kritis yang konsisten menyuarakan pentingnya konstitusi, etika kekuasaan, dan demokrasi substantif, baik di ruang kampus maupun ruang publik.
Pengukuhan guru besar tersebut turut dihadiri Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla. JK menilai pemikiran-pemikiran Zainal Arifin Mochtar selama ini memberi kontribusi penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menanggapi sikap kritis Zainal terhadap kebijakan negara, Jusuf Kalla menegaskan bahwa kritik justru merupakan bagian esensial dari demokrasi.
“Ini negara demokrasi. Kritik itu wajar dan dibutuhkan. Masyarakat dan para wakilnya harus terus memikirkan kepentingan negara dan rakyat, serta menyampaikan kritik jika memang diperlukan,” ujar JK.
Pengukuhan Zainal Arifin Mochtar sebagai guru besar bukan sekadar capaian personal, melainkan juga penegasan bahwa ruang akademik tetap menjadi pilar penting dalam menjaga nalar kritis, konstitusionalitas, dan kesehatan demokrasi Indonesia.
.png)






