Stabat, Langkatoday.com – Pemusnahan mesin judi yang dilakukan Polres Langkat dalam rangka Rilis Akhir Tahun 2025 menuai sorotan warganet.
Bukan hanya diapresiasi, aksi tersebut juga memantik sentilan bernada satire di media sosial yang mempertanyakan sejauh mana barang bukti benar-benar dimusnahkan.
Salah satu unggahan yang ramai dibagikan menyebut, “Mesin judi dihancurkan mantap Polres Langkat. Tapi CPU-nya hancur juga nggak ya?” ungkap Permana yang disertai emoji tertawa dan mendapat belasan tanda suka serta beragam balasan dari pengguna lain, Jumat (2/1).
Warganet lain menimpali dengan nada serupa. Ada yang menyebut pemusnahan biasanya hanya menyasar bagian luar mesin.
“Udah pasti nggak, paling kaca sama tombol-tombolnya aja yang hancur,” tulis seorang pengguna.
View this post on Instagram
Komentar lain menyoroti nilai ekonomi perangkat tersebut dengan menyebut bahwa CPU merupakan bagian paling mahal dari mesin judi.
Rangkaian komentar itu memang dibungkus guyonan, namun dinilai mencerminkan keraguan publik terhadap transparansi pemusnahan barang bukti tindak pidana perjudian.
Warganet mempertanyakan apakah pemusnahan dilakukan secara menyeluruh atau sekadar simbolik untuk kepentingan seremonial.
Sebagaimana diketahui, Polres Langkat sebelumnya memusnahkan sejumlah mesin judi menggunakan alat berat dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Polres Langkat terkait detail teknis pemusnahan mesin judi tersebut, termasuk apakah seluruh komponen inti, seperti CPU, turut dimusnahkan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
.png)






