Binjai, Langkatoday.com – Hingga kini oknum Presiden Mahasiswa (Presma) di Kota Binjai berinisial ZU belum memberikan klarifikasi langsung kepada wartawan terkait polemik yang mencuat di lingkungan mahasiswa. Padahal, sejumlah media menyatakan telah membuka ruang klarifikasi secara terbuka tanpa mempersyaratkan adanya biaya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan sejak beberapa hari terakhir, namun belum mendapatkan tanggapan resmi dari ZU. Malah, akan melaporkan media. Tidak adanya pernyataan langsung dari pihak yang bersangkutan membuat publik mempertanyakan sikap transparansi dan tanggung jawab kepemimpinan oknum Presma tersebut.
Ironisnya, di tengah belum adanya klarifikasi dari ZU, justru pimpinan kampus yang lebih dulu angkat bicara kepada publik. Pernyataan pimpinan kampus tersebut dinilai sebagian mahasiswa tidak mewakili penjelasan personal yang semestinya disampaikan langsung oleh oknum Presiden Mahasiswa sebagai pihak yang menjadi sorotan.
Sejumlah mahasiswa menyayangkan kondisi tersebut. Mereka menilai, dalam prinsip tata kelola organisasi kemahasiswaan yang sehat, setiap pemimpin wajib menyampaikan penjelasan terbuka kepada publik, terlebih jika menyangkut laporan pertanggungjawaban kegiatan dan penggunaan dana mahasiswa.
Malah, ZU beralasan dengan teman temannya tak mempunyai uang untuk klarifikasi naikan berita. Padahal, wartawan tak meminta uang. Narasumber memiliki hak jawab sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
“Dalam Kode Etik Jurnalistik dikenal adanya hak jawab dan hak koreksi. Media sudah membuka ruang, tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum memanfaatkannya,” ujar salah seorang mahasiswa yang enggan disebutkan namanya, Jumat (2/1).
Mahasiswa juga menyoroti bahwa hingga saat ini Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dipersoalkan belum diterima secara terbuka oleh publik mahasiswa. Kondisi ini memunculkan spekulasi dan ketidakpercayaan yang semakin meluas di kalangan civitas akademika.
Wartawan menegaskan bahwa ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Presiden Mahasiswa ZU untuk menyampaikan penjelasan resmi agar informasi yang beredar tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran. Media juga berkomitmen menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta profesionalitas jurnalistik.
.png)






