BeritaPolitik

Ricky Anthony Minta Pemerintah Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana

269
×

Ricky Anthony Minta Pemerintah Bantu Warga Kehilangan Rumah Akibat Bencana

Sebarkan artikel ini
channel whastapp langkatoday

Medan, Langkatoday.com – Beragama penderitaan dialami ratusan ribu masyarakat Sumut akibat terdampak bencana banjir bandang dan longsor di sejumlah kabupaten/kota. Termasuk masyarakat Sumbar dan Aceh turut terdampak bencana dahsyat.

Salah satunya, kehilangan rumah beserta seluruh harta benda akibat tersapu bencana banjir dan longsor di akhir 2025 ini.

Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony (Bung RA) meminta baik pemerintah pusat dan daerah membantu para warga korban banjir yang rumahnya hilang dalam proses penanggulangan pasca bencana.

“Kita tahu, masyarakat telah sangat menderita pada peristiwa bencana ini. Dari terpisah sampai kehilangan sanak keluarga, hingga harta benda,” ungkap Bung RA, Jumat (12/12).

“Jadi pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat semakin menderita pasca bencana akibat rumahnya yang hilang dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus hadir untuk membantu,” tegas Bung RA.

Berikut aturan mewajibkan bantuan pemerintah untuk perbaikan rumah warga yang rusak akibat terdampak bencana alam.

  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2008: Pemerintah memberikan bantuan perbaikan rumah masyarakat sebagai stimulan untuk membantu masyarakat memperbaiki rumahnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 29 Tahun 2018: Standar Teknis Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang mencakup penyediaan dan rehabilitasi rumah layak huni bagi korban bencana.
  • Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 20 Tahun 2017: Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan.
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Bantuan stimulan perbaikan rumah rusak berat berwujud akhir rumah tipe 36 dengan standar minimal rumah layak huni/aman bencana/ rumah tahan gempa.

Jenis Bantuan di Antaranya:

  • Rehabilitasi rumah rusak ringan sampai sedang
  • Pembangunan kembali rumah rusak berat
  • Pembangunan baru/ relokasi rumah korban bencana
  • Bantuan Akses Rumah Sewa Layak Huni.