Scroll untuk baca artikel
Sejasa Net
Iklan Bapenda Provsu
Regional

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Hingga Januari 2026

2143
×

Pemprov Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi Hingga Januari 2026

Sebarkan artikel ini
Kondisi banjir di Kota Pekanbaru ketika hujan deras melanda. ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru
channel whastapp langkatoday

RIAU, LANGKATODAY – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi banjir, longsor, serta cuaca ekstrem selama puncak musim hujan. Penetapan status ini berlaku mulai 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau, M Edy Afrizal, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melihat tren cuaca yang menunjukkan intensitas hujan tinggi di sebagian besar wilayah Riau.

“Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan banjir dan longsor di kabupaten/kota se-Riau. Mengingat saat ini Riau sudah memasuki musim hujan, dan diperkirakan berlangsung sampai Januari mendatang,” ujarnya, dikutip dari Antara, Selasa (2/12).

Pemprov Riau juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota terkait upaya antisipasi bencana hidrometeorologi. Daerah-daerah dengan potensi tinggi bencana telah disampaikan secara resmi, agar masing-masing pemerintah daerah dapat menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan, termasuk penguatan sistem peringatan dini dan penyiapan jalur evakuasi.

Hingga saat ini, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjadi daerah pertama yang menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi. Sementara Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Kabupaten Kampar tengah membahas rencana penetapan status serupa.

Pemprov Riau berharap penetapan status siaga darurat lebih awal dapat menekan risiko korban jiwa serta meminimalisir dampak kerusakan akibat bencana yang kerap meningkat saat puncak musim hujan.