[VIDEO] Tak Terima Bandar Dilepas Polres, Intel Kodim Kutai Barat Walkout

KUTAI BARAT, LANGKATODAY – Ketegangan antara aparat TNI dan Polri di Kabupaten Kutai Barat memuncak saat anggota intelijen dari Kodim 0912/Kubar memilih meninggalkan ruangan gelar perkara karena kecewa atas proses hukum kasus narkoba yang mereka tangani.

Pada Kamis (20/11) dini hari, Unit Intel Kodim 0912/Kubar berhasil menggerebek jaringan sabu di Kampung Ngenyan Asa, Kecamatan Barong Tongkok, dan mengamankan enam tersangka beserta barang bukti 50 poket sabu seberat 17,61 gram.

Baca Juga:  Ratu Judi "Pi alias Pit" Sukses Kendalikan Bisnisnya di Langkat dan Medan Utara, Omzet Ratusan Juta per Hari

Namun menurut kabar yang beredar, saat dilaksanakan gelar perkara di Polres Kubar, sejumlah anggota Kodim merasa bahwa prosesnya tidak sesuai dengan temuan di lapangan, termasuk dugaan cacat formil/materiil dan bahkan potensi penghilangan bukti. Akibatnya, mereka memilih untuk walk-out.

Pihak Polres Kubar kemudian memutuskan untuk melimpahkan kasus tersebut ke BNNP Kaltim (Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur), dengan alasan bahwa hasil tes urine ke-enam tersangka menunjukkan penggunaan narkoba dan prosedur penyidikan perlu ditangani oleh lembaga yang berwenang.

Baca Juga:  Diduga Lapak Narkoba di Dekat Titi CV Tanjung Pura Viral, Warga Keluhkan Pembiaran

Sementara itu, Kodim 0912/Kubar merasa posisinya menjadi dirugikan karena hasil operasi mereka dianggap kurang mendapatkan pengakuan dan justru prosedur internal yang mereka anggap benar dipertanyakan.

Baca Juga:  Perangi Narkoba, Warga Tanjungpura Justru Diserang

Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik tidak hanya karena pengungkapan jaringan narkoba, tetapi juga karena retaknya sinergi antar aparat penegak hukum di tingkat daerah, kondisi yang dianggap dapat melemahkan upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Langkatoday (@langkatodaycom)

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia
Tutup
HUT RI