MEDAN, LANGKATODAY – Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat menjadi langkah penting untuk melindungi tenaga medis dari risiko paparan penyakit dan infeksi silang.
Menyadari masih rendahnya pemahaman terkait pemilihan dan teknik penggunaan APD, Rupina Kanasia Situmorang, SKM., MKM., Dosen Program Studi D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (D4K3) Institut Kesehatan Helvetia Medan (IKH Medan), menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupa edukasi dan pelatihan penggunaan APD bagi tenaga medis di GBI Rumah Persembahan, Medan, Senin (24/11).
APD merupakan komponen utama dalam penerapan K3 di fasilitas kesehatan, terutama bagi tenaga medis yang setiap hari berhadapan dengan berbagai risiko biologis, kimia, maupun fisik. Paparan mikroorganisme seperti virus, bakteri, dan cairan tubuh pasien berpotensi menyebabkan infeksi nosokomial yang membahayakan baik tenaga medis maupun pasien.
Menurut data World Health Organization (WHO) tahun 2020, lebih dari 30% kejadian paparan infeksi pada tenaga kesehatan terjadi akibat ketidaksesuaian penggunaan APD, baik saat memakai (donning) maupun melepaskan (doffing). Ketidakpatuhan tersebut sering dipengaruhi kurangnya pelatihan, minimnya pengetahuan, dan kebiasaan kerja yang tidak sesuai standar.
“Masih ditemukan permasalahan seperti ketidaksesuaian pemilihan APD dengan tingkat risiko, kesalahan saat memakai atau melepas APD, hingga kurangnya pemahaman tentang standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI). Hal ini dapat menyebabkan infeksi nosokomial maupun penularan penyakit kepada tenaga medis dan pasien,” jelas Rupina saat memberikan edukasi.
Melalui kegiatan PkM ini, Rupina memberikan pemahaman mengenai jenis-jenis APD, fungsi, teknik pemakaian dan pelepasan APD yang benar, termasuk demonstrasi serta praktik langsung kepada peserta. Pelatihan ini juga menekankan pentingnya penerapan SOP penggunaan APD, pelatihan berkala, dan evaluasi rutin untuk menjamin keselamatan kerja tenaga kesehatan.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan, keterampilan, serta kesadaran tenaga medis dalam menerapkan prosedur keselamatan kerja di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan.
“Edukasi dan pendampingan berkala perlu terus dilakukan sebagai upaya menekan angka infeksi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” tambahnya.
Pelaksanaan PkM ini juga menegaskan komitmen Institut Kesehatan Helvetia dalam meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dan mendukung budaya keselamatan kerja di fasilitas pelayanan medis.


.png)





