JAKARTA, LANGKATODAY – Renovasi bangunan tidak bisa dilakukan sembarangan, terutama jika perubahan menyangkut struktur atau fungsi bangunan. Memahami izin renovasi IMB PBG sangat penting agar proses renovasi berjalan resmi, aman, dan sesuai aturan pemerintah.
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini
Mengapa Renovasi Tidak Bisa Sembarangan?
Renovasi bukan hanya soal estetika. Pemerintah mengatur izin renovasi untuk memastikan bangunan:
- Tetap aman dan kuat secara struktur
- Tidak mengganggu bangunan sekitar
- Sesuai zonasi dan peruntukan area
- Legal untuk dijual atau digunakan kembali
- Tidak bertentangan dengan tata ruang wilayah
Karena itu, beberapa jenis renovasi wajib dilaporkan dan mendapat izin resmi.
1. Renovasi yang Mengubah Struktur Utama → Wajib Mengurus Izin
Jika renovasi menyentuh bagian struktur utama, Anda wajib mengurus IMB/PBG.
Contohnya:
- Menaikkan lantai baru
- Menambah ruangan besar
- Mengganti rangka atap secara total
- Membongkar tembok struktural
- Menambah balkon, teras, atau dak baru
Renovasi besar ini dianggap pembangunan ulang sebagian sehingga memerlukan persetujuan teknis.
2. Renovasi yang Mengubah Fungsi Bangunan
Perubahan fungsi masuk kategori wajib izin, misalnya:
- Rumah dijadikan ruko
- Ruang tamu menjadi area usaha
- Garasi dijadikan toko
- Lantai atas dijadikan kos-kosan
Pemerintah mengharuskan pengajuan PBG perubahan fungsi sebelum renovasi dilakukan.
3. Renovasi Interior yang Tidak Menyentuh Struktur → Tidak Wajib Izin
Anda tidak perlu IMB/PBG jika renovasi bersifat ringan, seperti:
- Mengecat dinding
- Memasang wallpaper
- Ganti lantai keramik
- Perbaikan dapur ringan
- Penggantian plafon tanpa ubah struktur
Walaupun sederhana, tetap pastikan renovasi tidak mengubah bentuk bangunan secara signifikan.
4. Penambahan Kanopi, Dak Beton, dan Area Outdoor
Ini termasuk renovasi yang paling sering salah kaprah.
Apakah wajib izin?
- Kanopi permanen (baja/beton) → Wajib PBG
- Kanopi ringan (polycarbonate) → Bisa tidak wajib, tergantung aturan daerah
- Dak beton atas dapur atau area jemur → Wajib PBG
- Penambahan pagar besar atau dinding eksternal → Wajib
Setiap kota punya aturan berbeda, jadi wajib dicek agar tidak melanggar.
5. Menambah Luas Bangunan → Wajib Mengurus Izin
Semua bentuk penambahan ruang dihitung sebagai perubahan luas bangunan.
Misalnya:
- Menambah kamar
- Memperluas dapur
- Membuat ruang kerja di belakang
- Membangun gudang kecil
- Memperpanjang teras depan
Semua termasuk perubahan luas dan harus menggunakan IMB/PBG.
6. Waktu yang Tepat Mengurus Izin Renovasi
Sebaiknya mengurus izin:
- Sebelum renovasi dimulai
- Setelah gambar teknis selesai
- Setelah pengukuran lapangan dilakukan
Mengurus setelah renovasi selesai memang bisa, tetapi diproses sebagai PBG as-built dan pemeriksaan lebih ketat.
7. Cara Mengurus Izin Renovasi Secara Resmi
Prosedur melalui sistem SIMBG:
- Siapkan dokumen tanah (SHM/SHGB)
- Siapkan gambar teknis yang valid
- Buat akun di SIMBG
- Ajukan permohonan PBG renovasi
- Tunggu verifikasi dan penilaian teknis
- Bayar retribusi
- Izin renovasi diterbitkan
Renovasi yang menyangkut struktur akan melalui pengecekan tambahan.
8. Risiko Merenovasi Tanpa Izin
Renovasi tanpa IMB/PBG dapat menyebabkan:
- Pemberhentian pekerjaan oleh Satpol PP
- Penyegelan sebagian bangunan
- Kegagalan mengurus izin usaha
- Tidak bisa mengurus SLF
- Hambatan saat jual beli
- Denda administrasi
Semua risiko ini bisa dihindari dengan mengurus izin resmi sejak awal.
Kesimpulan
Setiap pemilik bangunan wajib memahami kapan renovasi memerlukan IMB atau PBG. Renovasi ringan tidak perlu izin, tetapi perubahan struktur, penambahan luas, dan perubahan fungsi bangunan wajib melalui proses legal. Dengan mengikuti aturan ini, renovasi akan berjalan aman dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Hubungi Kami Sekarang
- WhatsApp: 0889-7666-6588
- Website: masterizin.id
Hubungi Masterizin sekarang untuk konsultasi gratis! Klik di sini


.png)





