1.400 Pekerja Rentan di Langkat Dapat Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Sumut

- Pewarta

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Traktir kopi buat penulis biar semangat
+ Traktir Kopi

Stabat, Langkatoday – Sebanyak 1.400 pekerja rentan yang terdiri dari pekerja sektor sawit dan nelayan di Kabupaten Langkat menerima bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui perluasan perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal.

Jumlah tersebut menjadi bagian dari total 20.879 pekerja rentan penerima bantuan iuran JKK dan JKM yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemkab Langkat Apresiasi Program Perlindungan Pekerja

Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terhadap para pekerja rentan di wilayahnya.

Baca Juga:  KPK Sentil Langkat, Kini Semua Mata Tertuju ke Tiorita: Mampukah Putus Mata Rantai Korupsi?

Ia menegaskan bahwa Pemkab Langkat mendukung penuh program perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat pekerja yang selama ini belum tersentuh perlindungan formal.

“Pemkab Langkat berkomitmen agar masyarakat Langkat, khususnya para pekerja sawit dan nelayan, mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Program ini sangat membantu mereka dari risiko kerja sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Langkat,” ujar Tiorita, Kamis (9/10/2025).

Dorong Sinergi Lintas Sektor

Lebih lanjut, Tiorita menjelaskan bahwa Pemkab Langkat akan terus memperkuat kerja sama lintas sektor dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov Sumut, dan pihak swasta.

Langkah ini bertujuan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan serta mendukung visi pemerintah pusat dalam membangun ketahanan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga:  Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

“Perlindungan pekerja rentan bukan hanya soal bantuan iuran, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial pemerintah terhadap mereka yang berkontribusi besar pada perekonomian daerah,” tambahnya.

Perlindungan Sosial untuk Pekerja Informal

Melalui bantuan ini, para pekerja sawit dan nelayan akan memperoleh jaminan apabila mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
Dengan adanya program JKK dan JKM ini, keluarga pekerja dapat terlindungi secara finansial dari risiko kehilangan penghasilan akibat kecelakaan atau kematian.

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan program ini dapat diperluas ke lebih banyak kabupaten/kota guna mempercepat pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem di tahun 2025.

Follow WhatsApp Channel langkatoday.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal
Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia
Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran
Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender
Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder, Tim Provinsi Turun Survei
Soal Asap Karhutla, Menkes Minta Warga Mulai Berdaptasi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:10 WIB

HIMMAH Langkat Dukung Evaluasi Kinerja Kapolres, Soroti Dugaan Berbagai Aktivitas Ilegal

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Tragis! Pastor Tewas Tertimpa Salib Besar Saat Pimpin Misa yang Disiarkan Langsung

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Brigadir Yosua yang Tutup Usia

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Gerindra Jurukunci Penyelesaian Polemik Ijazah Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kepuasan Publik terhadap Prabowo Bukan karena Pencitraan

Terbaru

Langkat Terkini

Pemkab Langkat Mulai Rancang Arah Pariwisata 20 Tahun ke Depan

Senin, 19 Okt 2026 - 20:40 WIB

Langkat Terkini

Tindak Lanjuti Sidak, Tiorita Apresiasi Pembenahan Kantor Camat Hinai

Senin, 19 Okt 2026 - 18:08 WIB