Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
Regional

Diduga Oknum DPRD Kaltara VCS dengan Perempuan Tanpa Busana

Avatar photo
×

Diduga Oknum DPRD Kaltara VCS dengan Perempuan Tanpa Busana

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

TARAKAN (Langkatoday) – Viral, beredar video asusila Video Call Sex (VCS) secara berantai yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berinisial SA dapil Kota Tarakan.

Scroll untuk Baca Artikel
sejasa.net
Scroll untuk Baca Artikel

Berdasarkan video viral berdurasi 1 menit 49 detik itu, terlihat jelas seorang pria diduga oknum Anggota DPRD Kaltara berinisial SA tengah baring disebuah ranjang mengenakan baju kaos putih.

Di tempat tidur itu, diduga oknum DPRD Kaltara itu melakukan panggilan video dengan seorang perempuan, di mana perempuan tersebut terlihat tidak menggunakan busana sama sekali.

Dalam video yang beredar viral itu, terlihat sang perempuan sedang asyik memamerkan serta memainkan bagian intimnya, dihadapan oknum Anggota DPRD Kaltara melalui layar Handphone (Hp).

Sangat disayangkan, dari video yang beredar tersebut, terlihat pula oknum anggota DPRD Kaltara yang berasal dari partai berlambang bulan sabit identik dengan warna oranye itu tengah memegang alat vitalnya, sambil melihat video yang terdapat perempuan tanpa busana.

Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber terpercaya, oknum Anggota DPRD Kaltara itu sudah melaporkan kasus video tersebut kepada aparat keamanan.

Hanya saja, hingga saat ini belum diketahui persis sampai sejauh mana laporan kasus video tidak senonoh itu ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media sudah mencoba untuk menghubungi oknum Anggota DPRD Kaltara SA, melalui chat WhatsApp, Senin (24/06) hanya saja belum direspon.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakthika Putra saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan yang dilakukan pihak oknum Anggota DPRD Kaltara, terkait video asusila itu.

Dijelaskan Randhya, beredarnya kasus video itu dilaporkan terlapor bersama pengacaranya pada Desember tahun lalu, dengan mendatangi Polres Tarakan.

Berdasarkan laporan yang ada, lanjut Kasat Reskrim, pihak terlapor melaporkan kasus tersebut adanya indikasi dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pelapor.

“Betul, ada laporan itu (kasus video senonoh), kasusnya dilaporkan Desember lalu, kalau untuk terlapornya ada di luar kota,” jelas Perwira berpangkat balok tiga itu, ketika dihubungi, Senin malam, (24/06).

“Tapi memang kita ada sedikit kesulitan dalam perkara ini, karena terlapornya ada di luar Tarakan,” tambah AKP Randhya saat di telepon awak media.

Randhya menerangkan, sejauh ini kasusnya masih dalam proses penyidikan Sat Reskrim Polres Tarakan, sementara itu pihak terlapor anggota DPRD Kaltara berinisial SA juga sudah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Sudah (diperiksa), jadi yang bersangkutan sudah dimintai keterangan juga sama penyidik,” pungkasnya. (rel/kaltaraaktual)

www.domainesia.com