Jakarta, Langkatoday – Pencabutan kartu identitas liputan (ID Card) wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan menuai sorotan tajam. Dewan Pers menilai langkah tersebut berpotensi menghambat kerja jurnalistik dan mengancam kebebasan pers yang dijamin undang-undang.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Dewan Pers mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden untuk memberikan penjelasan terbuka.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Pers kembali mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan di mana pun bertugas,” kata Komaruddin dalam keterangan resminya, Ahad (28/9/2025).
Menurut Komaruddin, keputusan sepihak seperti ini tidak hanya merugikan wartawan yang bersangkutan, tetapi juga berpotensi mencederai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dewan Pers juga meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan. Hal ini dinilai penting agar jurnalis dapat kembali menjalankan tugasnya di Istana tanpa hambatan.
“Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” pungkas Komaruddin.