KontraS Sumut: Putusan Ringan Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Melukai Rasa Keadilan Korban
Langkatoday.com, Stabat – Persidangan Kasus Kerangkeng Langkat telah diputus oleh Majelis Hakim, dengan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Dewa Peranginangin, Hendra Surbakti, Hermanto Sitepu, dan Iskandar Sembiring selama 1 tahun 7 bulan. Kesemuanya terbukti bersalah menyiksa hingga tewas penghuni kerangkeng Sarianto Ginting, dan Abdul Sidik Isnur alias Bedu. Majelis hakim menyatakan keempat terdakwa terbukti secara […]