Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
PeristiwaRegional

Hasil Kelulusan PPPK Dicurangi, 2 Kadis BKD dan Dikjar Pemkab Kerinci Diduga Jadi Pemicu Kecurangan

Avatar photo
×

Hasil Kelulusan PPPK Dicurangi, 2 Kadis BKD dan Dikjar Pemkab Kerinci Diduga Jadi Pemicu Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

LANGKATODAY.com – Heboh soal kelulusan test PPPK akhir tahun 2024 di Dua Wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang disinyalir terjadi permainan curang, Dua Dinas Pendidikan dan Dinas BKD Pemkab Kerinci, Provinsi Jambi santer diperbincangkan publik.

Terungkap dugaan permainan curang tersebut dengan modus, Efrawadi selaku Kepala BKD Kerinci bersama Murison sebagai Kadis Pendidikan dan Pengajaran dipusaran peluang 30 persen dengan melakukan SKT ( Sistem Kompetensi Tes).

Menurut informasi berhasil diperoleh dari DR. Padli Sudria, SE, M.hum, saat ini menjabat Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, menyebutkan bahwa permainan 30 persen SKT yang dilaksanakan di dua daerah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sangat merugikan peserta test.

“Sebab, dengan sistem kompetensi test (SKT) sangat terang dapat merugikan anak-anak kita yang ikut test PPPK, pihak BKD, Dikjar Kerinci melakukan testing wawancara online.

Cara mereka di Dinas Dikjar dan BKD dimanfaatkan mereka sebagai penilaian 30 persen punya masing-masing daerah, sementara daerah Kabupaten lain tidak melakukan itu.”

“Hanya tiga daerah di Provinsi Jambi melakukan sistem kompetensi test (SKT) yaitu, Kabupaten Kerinci, Pemkot Sungai Penuh dan Kabupaten Batanghari,”ungkap Padli Sudria yang kecewa dengan SKT.

Dilanjutkan olehnya, imbas dari diserahkan ke daerah masing penilaian 30% memberikan peluang dua Dinas berwenang di Kerinci dan Sungai Penuh melakukan kecurangan dan mengecewakan peserta test.

“Terbukti sekarang malah jadi ribut dan menjadi momok di publik Kerinci – Sungai Penuh, ini perlu diusut para anggota DPRD Kerinci.

“Kabar heboh ini banyak disebut -sebut permainannya BKD, untuk ranah test tingkat Guru SD dan SMP harus segera ditangani sampai tingkat Kejati Jambi.

“Kasian mereka sudah ikut test malah nilainya disulap karena dijegal modus 30 persen di daerah Kerinci, akibatnya yang nilai tinggi menjadi rendah, nilai kecil bisa jadi tinggi karena permainan di dua dinas tersebut,”ujar Ketua Komisi I DPRD Jambi dari Fraksi PAN.

Terpisah, Mulyadi selaku aktivis LSM Kabupaten Kerinci minta agar peserta test PPPK untuk melaporkan ke pihak berwenang jika merasa dicurangi dua Dinas Kerinci, BKD dan Dikjar.

‘Jika ada peserta test PPPK yang dicurangi di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh diharapkan untuk melaporkan ke pihak berwenang.

“Apalagi ada yang bermain uang yang diminta setor oleh dua Dinas BKD dan Dikjar Kabupaten Kerinci untuk kelulusan test PPPK, kita siap mendampingi laporan ke Kejati Jambi,”pungkas Mulyadi aktivis senior Kerinci. (rel/siasatinfo)

www.domainesia.com