LANGKATODAY.com – Dugaan kecurangan seleksi PPPK guru 2023 di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Uara, makin menyeruak usai pengumuman yang dilakukan Pemkab Madina.
Ratusan peserta ujian yang berkumpul di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur, Aek Godang, Desa Parbangunan, Panyabungan, Sabtu (23/12), mengaku heran dengan hasil seleksi PPPK Guru 2023 di Madina.
Menurut mereka terdapat banyak pengurangan nilai dari peserta ujian, sementara peserta yang dinyatakan lulus malah mendapat penambahan nilai dari yang dikeluarkan BKN.
Para peserta yang berkumpul tersebut membandingkan data yang mereka miliki yaitu nilai yang tertera pada sertifikat seleksi kompetensi PPPK yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023 lalu.
Berkumpulnya para peserta yang merasa dicurangi ini untuk menentukan langkah ke depan, termasuk aksi unjuk rasa.
Dilansir dari Pojoksatu.id (Jawa Pos Grup), kemungkinan besar mereka akan melaporkan Kepala Badan Kepegawaian Madina atau BKPSDM Madina, Abdul Hamid Nasution, dan Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar ke Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Aneh saja ketika ujian CAT yang ada live score dan sertifikatnya, nilai kami terpampang dengan jelas, lalu dalam berkas pengumuman itu ada pengurangan nilai,” kata peserta yang meminta namanya tidak disebutkan.
Sementara itu, AS salah satu keluarga peserta yang mengaku nilainya dikurangi menuturkan akan menggelar rapat terbatas dengan pihak-pihak kompeten serta beberapa peserta ujian PPPK Guru untuk membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) c/q Dirkrimsus Poldasu.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Jangan pemerintah merasa bisa berbuat seenaknya dan memotong nilai orang lain untuk memuluskan kelulusan keluarga atau orang-orang dekatnya,” kata salah seorang keluarga peserta PPPK Madina berinisial AS ini, Sabtu (23/12).
Dia menuturkan, apabila sampai hari Rabu (27/12) minimal ada lima peserta yang ikut turut melapor, maka malamnya akan langsung bergerak menuju Medan.
“Saya yang akan langsung mengantarkan laporan ini,” tegasnya.
Diketahui, dari pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 yang dilakukan Pemkab Madina ternyata berbeda nilai dengan sertifikat seleksi kompetensi PPPK yang dikeluarkan BKN pada 17 November 2023 lalu. (rel/jp)