Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
Regional

Bareskrim Polri Didesak Usut Pemenang Tender Vendor yang Mengurus Konsumsi PON Aceh

Avatar photo
×

Bareskrim Polri Didesak Usut Pemenang Tender Vendor yang Mengurus Konsumsi PON Aceh

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

BANDA ACEH (Langkatoday) – Transaparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Bareskrim Polri untuk mengusut pemenang tender yang mengurusu soal konsumsi PON Aceh.

Untuk diketahui PT Aktifitas Asmosfir yang ditunjuk sebagai vendor pemenang tender yang mengurusi masalah komsumsi para atlet dan official peserta PON Aceh Sumut ke XXI.

Iklan Umroh
Langkatoday.com
Iklan Umroh

PT Aktifitas Asmosfir yang beralamat di Jakarta yang ditunjuk melalu Ekatalog dengan nilai kontrak Rp 42,371 miliar terbagi dua item belanja yakni Rp 11,472 miliar untuk snack Atlet dan Rp 30,898 miliar untuk Makan (nasi Kotak) atlet dan official.

Dalam kontrak untuk nasi para atlet dan official disediakan 607.035 kotak dengan harga per porsi Rp.50.900 dan untuk snack disediakan 607.035 kotak dengan harga per kotak atau per porsi Rp 11.472.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar mengungkapkan menurut informasi yang berhasil dikumpulkan, sebenarnya sejak 10 bulan sebelum acara PON Aceh-Sumut ke XXI digelar, sudah dilakukan supervisi yang dilakukan oleh PB PON Pusat terutama urusan komsumsi.

“Ada sejumlah vendor lokal yang sudah disurvei untuk uji kelayakan memenuhi standar atau tidak. Ternyata vendor-vendor lokal yang sudah disurvey tidak menang tender justru vendor dari Jakarta yang ditunjuk oleh PB PON Pusat,” kata Nasruddin Bahar, Ahad (15/9).

Ia menilai ada unsur memonopoli bagian komsumsi dengan modus membuat persyaratan yang sangat ketat sehingga vendor lokal tidak memenuhi syarat tender, salah satu  persyaratan yang dilihat adalah dari segi pengalaman kerja.

“Nilai paket Rp 40 miliar sudah jelas vendor lokal tidak mampu memenuhinya karena tidak punya pengalaman mengerjakan paket sebesar itu. Kami menilai ada unsur kesengajaan menyatukan paket dalam satu kegiatan sehingga usaha kecil tidak dapat bersaing,” ujarnya.

Idealnya, kata Nasruddin, pihak penyelenggara dalam hal ini PB PON Pusat bisa membuat paket komsumsi sebanyak mungkin sehingga memberi kesempatan kepada usaha kecil berpartisipasi.

“Panitia malah lebih mudah mengontrol karena porsi makanan yang akan diorder lebih sedikit dan mudah mengawasi baik mutu maupun waktu pengiriman ketangan atlet bisa tepat Waktu,” ungkapnya.

Menurutnya jika melihat fakta di lapangan, nasi kotak yang disajikan kepada Atlet paling mahal Rp 20 ribu hingga Rp 25 ribu, itu pengakuan dari pengusaha catering lokal yang sudah sering order dalam jumlah besar.

“Kika berpedoman dari nilai kontrak dengan harga yang sebenarnya maka didapt selisih Rp 25 ribu per porsi atau jika dipersentasikan mencapai lebih kurang 50 persen keuntungan yang diperoleh oleh vendor yang menang tender dalam hal ini PT Aktifitas Atmosfir dari Jakarta,” kata Nasruddin.

Untuk itu, ia memberikan Apresiasi kepada aparat penegak hukum yang merespon cepat sehingga persoalan omsumsi ini dapat diusut dan diumumkan secara terbuka.

“Jika pihak BPKP dan BPK menemukan mark up atau penggelembungan Harga, maka diminta pihak vendor wajib mengembalikan kepada negara tidak kurang 20 persen dari nilai kontrak yaitu Rp 42.3 miliar x 20 persen = Rp 8.4 miliar secara mendetail BPKP atau BPK sudah mempunyai standar cara menghitung kerugian negara,” tegasnya.

www.domainesia.com