Langkatoday.com – Usulan kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara tak pernah surut.
Bahkan, kabupaten baru ini sudah terdaftar sebagai 65 daerah otonomi baru atau DOB di Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri beberapa tahun yang lalu.
Adapun nama kabupaten baru tersebut yaitu Kabupaten Teluk Aru pemekaran Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara alias Sumut.
Perjuangan inisiator pembentukan Kabupaten Teluk Aru tak kendor, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, pemekaran Kabupaten Langkat yang memiliki 23 kecamatan 37 kelurahan dan 240 desa itu sudah sangat pantas dilakukan.
Apalagi, luas Kabupaten Langkat 6.263 kilometer persegi itu, ternyata lebih luas dari Provinsi Bali dengan wilayah 5.780 kilometer persegi.
Bayangkan, Provinsi Bali memiliki 8 kabupaten dan satu Kota, sedangkan Kabupaten Langkat hanya ada 1 kabupaten saja.
Bahkan, luas Kabupaten Langkat juga hampir sama dengan luas wilayah Provinsi Bangka Belitung atau Babel yakni 6.6 ribu kilometer persegi.
Kemudian, jumlah penduduk Kabupaten Langkat sendiri sesuai Sensus Penduduk atau data BPS tahun 2020 yang lalu sebanyak 1.030 juta jiwa lebih.
Sementara itu, untuk saat ini sudah ada 7 kecamatan 17 kelurahan dan 51 desa siap bergabung dengan Kabupaten Teluk Aru jika terealisasi sebagai kabupaten baru.
Sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Teluk Aru nantinya sekitar 279 ribu jiwa lebih atau sekitar 27.17 persen dari penduduk Kabupaten Langkat.
Adapun ke-7 kecamatan siap bergabung dengan Kabupaten Teluk Aru itu yakni Kecamatan Pematang Jaya, Kecamatan Pangkalan Susu.
Kemudian, Kecamatan Besitang, Kecamatan Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kecamatan Sei Lapan, dan kecamatan Gebang.
Sementara untuk rencana ibukota Kabupaten Teluk Aru akan berada di Kecamatan Pematang Jaya.
Sebenarnya usulan Kabupaten Teluk Aru ini sudah diperjuangkan Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru atau KPP-KTA sejak beberapa tahun lalu.
Hal itu dikatakan Ketua KPP-KTA Adhan Nur kepada wartawan, beberapa waktu yang lalu.
‘’Kami sangat mendesak pembentukan Kabupaten Teluk Aru ini. Karena kabupaten yang diusulkan ini sudah sangat siap.
Sebab 70 persen PAD Kabupaten Langkat itu berasal dari 7 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Teluk Aru ini nantinya,” tegas Adhan Nur.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan daerah otonomi baru atau DOB terus berkembang hampir terjadi disetiap provinsi.
Bahkan usulan daerah otonomi baru itu bukan hanya untuk pembentukan kabupaten baru, namun ada juga pembentukan provinsi baru.
Diantaranya bakal ada 3 provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Hal itu hampir sama dengan Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, yang usulkan pembentukan Provinsi Sumselbar atau Sumatera Selatan Barat.
Sementara itu, untuk 3 usulan provinsi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu, yakni Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumatera.