Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
BeritaPolitik

Terkait Dugaan Langgar Aturan KPU, Ketua FKUB: Kita Hanya Mendoakan

Avatar photo
×

Terkait Dugaan Langgar Aturan KPU, Ketua FKUB: Kita Hanya Mendoakan

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

STABAT (Langkatoday) – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Langkat diduga telah mengajak memilih dan mencoblos salah satu bakal pasangan calon Bupati Langkat (Syah Afandin/Ondim) pada Rabu (18/9).

Ajakan itu dinilai telah melanggar aturan jadwal kampanye yang telah ditetapkan KPU RI pada Pilkada 2024.

Menanggapi dugaan pelanggaran itu, Ketua FKUB Langkat Panjang Harahap membatah melakukan kampenya (Pemenangan SATRIA-red).

Dirinya mempersilahkan Bapaslon Iskandar Sugito dan Adli Tama Hidayat Sembiring (BISA) untuk datang ke sisinya.

“Iya kita kan istilahnya dari umat kerukunan beragama siapapun nanti yang akan datang kita tetap doakan itu, namanya kitakan kerukunan, siapapun yang datang maka Pak Iskandar ke saya mau datang ya silahkan aja engak papa,” sebutnya melalui telpon whatsap, Kamis (19/9).

“Karena kita forum kerukunan umat beragama, kita doakan hanya sebatas itu kita tidak istilah kampanye,” tandasnya.

Dirinya pun mengelak ketika disoal ada perkataannya mengajak mencucuk (mencoblos) dan memilih salah satu bapaslon (Ondim) dalam video viral.

“Enggak ada rasa bapak bilang mencoblos atau mencucuk, mohon izin ini ya, entah Bapak lupa wallahualam, entah Bapak salah bahasa wallahualam. Tapi saya rasa enggak ada Bapak bilang mencoblos atau mencocok,” terangnya.

“Forum umat beragama itu hanya niatnya untuk menanggapi yang diminta oleh paslon-paslon kalau ada yang datang kami terima,” ujarnya.

Lalu saat disinggung soal FKUB Deklarasi Dukungan Bapaslon (SATRIA-red), Panjang Harahap langsung menepis.

“Bukan-bukan, minta di doakan, siapapun yang datang, kita doakan, siapapun yang datang, kita terima. Pak Iskandar yang datang silahkan, tidak ada pilih kasih karena kita kerukunan umat beragama, kehadiran FKUB mudah-mudahan tindak menimbulkan (kegaduhan-red),” cetusnya.

“Terimakasih ku kepada media massa ya, kalaupun ada tersilap bapak janganlah di besar-besarkan gada niat-niat kami ya mohon maaf, selama ini pun Alhamdulillah media massa cukup bagus dengan FKUB cukup baik kok, Alhamdulillah,” pungkasnya.

Sementara Ketua KPU Langkat, Dian Topik Ramadhan menegaskan jika dugaan pelanggaran kampanye Pilkada bukan ranahnya, melaikan tugas Bawaslu Langkat.

“Pengawasan Pemilu/Pemilihan itu ranahnya bawaslu,” tulisnya singkat melalui pesan di whatsapp, Kamis (19/9).

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat, Supriadi masih bungkam belum menjawab konfirmasi awak media hingga berita ini tayang. ***

www.domainesia.com