STABAT (Langkatoday) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Syah Afandin-Tiorita Surbakti Nomor 1 dan pasangan Iskandar Sugito-Adli Sembiring Nomor 2 untuk Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Penetapan itu dilakukan oleh KPU Langkat yang dipimpin Ketuanya Dian Ramadhan Taufik dalam rapat pleno yang dilaksanakan di GOR Stabat, Senin, saat pengundian nomor urut peserta pilkada.
Dalam rapat pleno tersebut juga dihadiri Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Ketua DPRD Sribana Peranginangin, Kepala BNN AKBP Bangko, Wakapolres Kompol Limbong.
Dian Taufik Ramadhan sebelumnya menyampaikan peserta Pilkada Langkat yang sudah ditetapkan ada dua pasang yaitu Syah Afandin-Tiorita Surbakti dan Iskandar Sugito-Adli Sembiring.
Lalu, para calon Wakil Bupati dipersilakan untuk mengambil bola yang berisikan nomor urut satu sampai 14.
Kemudian dipersilakan Calon Bupati untuk mengambil nomor peserta pilkada dimana Syah Afandin mendapatkan Nomor Urut 1 dan Iskandar Sugito Nomor 2.
Pada kesempatan itu Calon Bupati Langkat Nomor Urut 1 Syah Afandin menyampaikan terima kasih atas hal yang terjadi hari inj dimana KPU sudah bersusah payah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Terima kasih juga kepada para pendukung saya yang berhadir dalam kesempatan itu, semoga kita sukses kedepannya,” katanya.