JAKARTA (Langkatoday) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai memikirkan ulang untuk terus bertahan mendorong Anies Baswedan maju di kontestasi Pilgub Jakarta. Pasalnya Anies sudah melanggar kesepakatan yang telah dibuat. Apa itu?
Jubir PKS M Kholid mengatakan, ada kesepakatan yang tidak bisa dipenuhi oleh Anies, yakni terkait syarat kursi yang seharusnya bisa dipenuhi dengan menggalang dukungan dari partai lain.
“Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut,” tutur dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/8).
Dalam kesepakatan itu, Anies dituntut untuk turun gunung mencari rekan koalisi guna menutupi kekurangan 4 kursi syarat pencalonan. Eks gubernur Jakarta itu berjanji akan memenuhi syarat tersebut dalam 40 hari. Tapi kenyataannya, tidak kunjung dipenuhi sampai hari ini.
PKS pun mulai ancang-ancang bekerja sama bareng partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilgub Jakarta jika duet Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) tidak terwujud. Namun, PKS tetap membawa syarat buat KIM yakni kader PKS harus ikut maju cagub atau cawagub.
“Namun karena batas waktu 4 Agustus tersebut sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa kami bisa ikut berkontestasi di Pilkada. PKS mensyaratkan agar kadernya harus ikut berlaga entah sebagai cagub atau cawagub. Insya Allah,” ucap dia. (rel/inilah)