‘Mafia Ijazah’ di Kampus UINSU, Ini Kata Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Langkatoday.com – ‘Temuan mengejutkan’ di kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kembali tercoreng karena oknum tak bertanggung jawab ‘mafia ijazah’, pasalnya menarik biaya Rp 650.000 pada setiap mahasiswa yang mengambil ijazah tak sesuai prosedur terjadi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI).

Menurut korban, mahasiswa/i yang mau mengambil ijazah cukup bayar Rp 650.000 ribu, ijazah langsung bisa diambil dan tidak perlu repot-repot.

“Gak perlu jilid skripsi dan berkas berkas lain termasuk publish jurnal, cukup bayar aja aku Rp650.000 ribu sudah bisa diambil langsung ijazahnya” ungkapnya.

Bukti transfer seperti dikutip laman DewantaraNews.com terlihat dikirim melalui Bank BRI yang ditransfer ke Bank Syariah Indonesia (BSI) Atas nama Nurliadi SE dengan jumlah uang yang ditransfer Rp 650 ribu.

Saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp Nurliadi menyangkal dan tidak mengetahui tentang pungutan liar ‘mafia ijazah’.

“Gak ada itu bang, gak ada saya terima” jawab singkat Nurliadi pada Jumat (8/9/23).

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UINSU Prof. Dr. H. Syukri Albani Nst, M.A berterima kasih atas masukan dan temuan terkait pungutan liar di kampus UINSU khususnya di FEBI.

“Terima kasih sudah memberi masukan yang luar biasa ke kami, tadi kami sudah rapat intinya ini akan menjadi bagian yang akan kami serius kan ke depan, beliau atas nama nurliadi memang sebentar lagi akan pensiun, Saya tidak tahu apakah ini kejadian yang lama atau tidak karena saya juga baru hitungan 2 bulan menjadi dekan, hasil rapat kami tadi akan mengakurasi semua pengambilan ijazah, karena yang saya paham pengambilan ijazah yang juga cukup ketat salah satunya ada di fakultas kita, terima kasih masukannya,” kata Albani Nst (21/9/23) melalui pesan Whatsapp.

Saat ditanya apakah Nurliadi mengakui atas perbuatannya terkait pungutan Rp 650.000 untuk pengambilan Ijazah. Dan jika itu terjadi apakah dibenarkan jika mau pensiun melakukan tindakan pungutan liar? Juga dirinya menyatakan tidak tahu kejadian tersebut sudah lama atau kejadian baru, diperjelas awak media waktu kejadian tersebut pada tanggal “30 Agustus 2023”, apakah kejadian itu terjadi setelah bapak menjabat sebagai dekan atau Sebelum? Yang menjadi pertanyaan.

“Saya kira sudah saya jawab ya pak diawal, Jika ada keberatan orang yg bersangkutan yg mentransfer sy mau ketemu pak, dan kita klarifikasi agar datanya benar, dan jika benar kita suruh yang bersangkutan memulangkan uangnya dan ijazahnya juga dibalikkan sementara sampai beliau (mahasiswa) dianggap layak untuk mengambil ijazah sesuai sarat2 yg diberlakukan, Sejauh ini sy melakukan pembinaan agar semua menjadi lebih baik,” ujar Albani.

Namun berdasarkan temuan terkait tindakan pungutan liar di ‘Kampus negeri’, apalagi terkait Ijazah dan tidak ada tindakan tegas ke Nurliadi maka dapat disebut membenarkan perlakuan itu ke mahasiswa.

“saya sudah melakukan tahapan-tahapan sebagai dekan utk menguatkan kembali pintu pelayanan termasuk ijazah, Kedepan akan menjadi perhatian khusus”. Ucapnya.

Informasi dan kerjasama bisa dikirim via e-mail: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda:
%d blogger menyukai ini: