Langkatoday.com
4 Juni 2023
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah
No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah
No Result
View All Result
Langkatoday.com
No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network

Beranda » Setelah La Nyalla, Giliran Yusril Bergerilya untuk Melegitimasi Perpanjangan Usia Kekuasaan Jokowi

Setelah La Nyalla, Giliran Yusril Bergerilya untuk Melegitimasi Perpanjangan Usia Kekuasaan Jokowi

Redaksi by Redaksi
24/11/2022
in Opini, Politik
Reading Time: 4 mins read
A A

Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

“Oleh karena itu, saya berpendapat amandemen UUD 45 untuk mengatasi kevakuman seperti di atas, termasuk antisipasi jika Pemilu gagal dilaksanakan karena sesuatu sebab sebagaimana pernah saya kemukakan dalam berbagai tulisan saya sebelumnya, yang berakibat terjadinya kevakuman kekuasaan, adalah sesuatu yang mendesak untuk dilakukan oleh MPR.”

[Yusril Ihza Mahendra, 24/11]

Penulis fikir, lontaran wacana perpanjangan usia kekuasaan Jokowi yang dilontarkan oleh La Nyalla Matalitti dalam Munas Hipmi ke-17 di Solo beberapa hari lalu hanyalah ide yang bersifat insidental dan reaksional. Walaupun, ide ini sebelumnya sudah santer disuarakan oleh Luhut Binsar Panjaitan melalui klaim ‘Big Data’ nya.

ADVERTISEMENT

Namun, setelah penulis membaca tulisan Yusril Ihza Mahendra dengan judul ‘SEHARUSNYA PERMOHONAN PENGUJIAN PASAL 169 UU PEMILU DIAJUKAN OLEH PARTAI GERINDRA BUKAN OLEH SEKBER PRABOWO‘, barulah penulis sadar, ide menunda Pemilu dan menambah usia kekuasaan Jokowi sepertinya telah menjadi agenda yang telah, sedang dan akan digulirkan secara terstruktur, sistematis dan massif.

Baca Juga

Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

Relawan Ganjar Sosialisasi Capres ke Petani di Langkat

Ada Pemilu 2024, Ekonom Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI akan Tertahan

ADVERTISEMENT

La Nyalla berusaha melegitimasi perpanjangan usia kekuasaan Jokowi dengan tunda Pemilu, berdalih pandemi Covid-19. Menurut La Nyalla, dua tahun covid Jokowi tidak dapat melakukan apa-apa, karena itu harus diganti dengan perpanjangan jabatan Jokowi dua tahun lagi.

Adapun Yusril, didalam tulisannya terutama di paragraf akhir telah menuliskan:

“Oleh karena itu, saya berpendapat amandemen UUD 45 untuk mengatasi kevakuman seperti di atas, termasuk antisipasi jika Pemilu gagal dilaksanakan karena sesuatu sebab sebagaimana pernah saya kemukakan dalam berbagai tulisan saya sebelumnya, yang berakibat terjadinya kevakuman kekuasaan, adalah sesuatu yang mendesak untuk dilakukan oleh MPR.”

Paragraf penutup ini, sebenarnya membuka wacana amandemen Konstitusi untuk memberikan wewenang tambahan kepada MPR untuk menghadapi keadaan ‘Emergency Consstitution’ karena sebab adanya kekosongan kekuasaan (Vacuum Of Power).

Jadi, substansi tulisan Yusril bukan saja mengulas soal kegagalan Sekber Gerindra untuk menguji Pasal 169 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diputus MK “tidak dapat diterima” atau “niet ontvankelijk verklaard”, melainkan *Yusril sedang membuat kerangka rasionalisasi dan legitimasi bagi MPR untuk melakukan amandemen konstitusi dengan memberikan wewenang tambahan kepada MPR untuk dapat mengatasi problem kekosongan kekuasaan, baik oleh sebab pasangan calon tunggal yang melawan kotak kosong, atau kemenangan kotak kosong, atau karena kegagalan atau penundaan Pemilu yang dilakukan oleh sebab-sebab tertentu, sebagaimana Yusril pernah mengulasnya dalam tulisan dia sebelumnya.*

Pada faktanya, kekosongan kekuasaan karena calon tunggal, atau kemenangan kotak kosong belum pernah terjadi. Pilpres selalu diminati banyak anak bangsa, sehingga sejak pertama kali Pilpres langsung diadakan pada tahun 2004 tidak pernah sepi peminat, selalu banyak calon dan belum pernah terjadi Capres melawan kotak kosong.

Kalaupun ada calon tunggal, maka oligarki dan partai politik tidak akan mungkin untuk melakukan Pemilu (dalam hal ini Pilpres) untuk melawan kotak kosong. Mereka akan ciptakan ‘lawan boneka’ sekedar untuk melegitimasi kemenangan, mirip Pilkada Solo yang diikuti oleh Gibran Rakabuming Raka.

Justru wacana amandemen konstitusi yang disuarakan Yusril, dugaan kuat penulis hanyalah untuk memberikan sandaran legitimasi dan rasionalisasi untuk melakukan penundaan Pemilu, yang berimplikasi pada penambahan usia kekuasaan Jokowi. Penundaan Pemilu, secara otomatis juga akan menambah usia kekuasaan para politisi baik yang di DPR RI, DPD RI, hingga DPRD. Kalau semua politisi dintungkan, masihkah ada yang meragukan tunda Pemilu benar-benar akan dilaksanakan?

Teknis untuk menunda Pemilu mau tidak mau harus dilakukan dengan cara:

Pertama, MPR melakukan amandemen Konstitusi UUD 1945, dengan menambah kewenangan untuk menetapkan penundaan Pemilu dan menyatakan seluruh jabatan politik yang diperoleh melalui proses Pemilu sebelumnya (Pemilu 2019) tetap berwenang secara konstitusional, hingga Pemilu kedepan diadakan.

Untuk melakukan ini, penulis yakin seluruh anggota DPR, DPD yang merupakan anggota MPR akan setuju. Karena hal itu sangat menguntungkan mereka, bukan hanya menguntungkan Jokowi.

Kedua, perlu dibangun opini umum di tengah masyarakat tentang urgensi penundaan Pemilu dan amandemen konstitusi untuk melegitimasi penundaan Pemilu dan memberikan sarana konstitusional untuk mengeksekusinya. La Nyalla Mataliti dan Yusril Ihza Mahendra penulis duga sedang melakukan tugas pengkondisian opini ini.

Nantinya, MPR melakukan amandemen bukan karena kehendak mereka melainkan seolah-olah karena ada opini dan desakan publik. Tanpa pengkondisian opini, MPR tak akan memiliki legitimasi untuk melakukan amandemen, karena rakyat tidak percaya pada MPR, DPR dan DPD dalam isu penundaan Pemilu ini.

Ketiga, setelah amandemen UUD 1945 dilakukan, setelah MPR mendapatkan ‘wewenang tambahan’, maka MPR akan segera mengeluarkan KETETAPAN MPR yang isinya menetapkan penundaan Pemilu 2024 dan menyatakan seluruh jabatan politik yang diperoleh melalui proses Pemilu 2019 tetap sah dan konstitusional, hingga pelaksanaan Pemilu selanjutnya.

Kalau sudah begini, masih relevan kah rakyat sibuk copras capres dan berjuang membela Capres?

Oligarki butuh dukungan kekuasaan, dan Jokowi telah memberikan pelayanan terbaik pada oligarki sepanjang periode kekuasaannya. Tentu saja, tunda Pemilu juga lebih menguntungkan oligarki. Bukannya begitu?

Tags: Ahmad KhozinudinOligarkiPemiluYusril Ihza Mahendra
Share138Tweet87Share24
Ikuti Berita Terbaru Lainnya di Google News
Previous Post

Plt Bupati Langkat Dukung Pengusaha Gaharu Jadi Ikon Baru di Langkat

Next Post

Gedung Bareskrim Polri Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui

Redaksi

Redaksi

Informasi dan kerjasama bisa dikirim via e-mail: [email protected]

Related Posts

Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

18 jam ago
Relawan Ganjar Sosialisasi Capres ke Petani di Langkat

Relawan Ganjar Sosialisasi Capres ke Petani di Langkat

6 hari ago
Ada Pemilu 2024, Ekonom Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI akan Tertahan

Ada Pemilu 2024, Ekonom Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI akan Tertahan

1 minggu ago
Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Langsung Berlaku untuk Firli dkk, Ini Penjelasan MK

Putusan Perpanjangan Masa Jabatan Langsung Berlaku untuk Firli dkk, Ini Penjelasan MK

1 minggu ago
Wagub Sumut Tak Gentar Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub 2024

Wagub Sumut Tak Gentar Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub 2024

1 minggu ago
BBM Masih Kosong di SPBU dan SPBUN, Rafli: BSI Aceh Harus Jujur

BBM Masih Kosong di SPBU dan SPBUN, Rafli: BSI Aceh Harus Jujur

3 minggu ago
Foto Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan Menghadiri KTT G20

Erdogan Menang, Mengapa Lembaga Survei Gagal Memprediksi Hasil Pemilu Turki?

3 minggu ago
Ajukan 50 Bacaleg ke KPU, Partai Demokrat Langkat: Kami Berharap Ada Penambahan Kursi

Ajukan 50 Bacaleg ke KPU, Partai Demokrat Langkat: Kami Berharap Ada Penambahan Kursi

3 minggu ago
Load More
Next Post
Gedung Bareskrim Polri Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui

Gedung Bareskrim Polri Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui

Ruang Badan Intel dan Keamanan Mabes Polri Kebakaran

Ruang Badan Intel dan Keamanan Mabes Polri Kebakaran

Kepala MAN 2 Deli Serdang Antusias Ikut Rapat Koordinasi Di Kemenag Kabupaten Deli Serdang

Kepala MAN 2 Deli Serdang Antusias Ikut Rapat Koordinasi Di Kemenag Kabupaten Deli Serdang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023
Advertorial

Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023

1 minggu ago
Ingin Membeli Rumah dengan DP Murah? Permata Cimanggis Solusinya
Advertorial

Ingin Membeli Rumah dengan DP Murah? Permata Cimanggis Solusinya

4 bulan ago
Internet Marketing: Pengertian dan Langkah-langkahnya
Advertorial

Internet Marketing: Pengertian dan Langkah-langkahnya

4 minggu ago
Jelajahi Keindahan Pulau Bali Bersama Top Bali Tours
Advertorial

Jelajahi Keindahan Pulau Bali Bersama Top Bali Tours

2 hari ago

TERBARU

Doa untuk Suami Emosian

Doa untuk Suami Emosian

6 jam ago
Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

13 jam ago
Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

14 jam ago
Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

18 jam ago
Terlanjur Ceraikan Istri, Pria Ini Aniaya Pemandu Lagu Sampai Tewas

Terlanjur Ceraikan Istri, Pria Ini Aniaya Pemandu Lagu Sampai Tewas

18 jam ago
Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

2 hari ago
12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

2 hari ago

POPULER BULAN INI

  • Lowongan Kerja Mayapada Hospital Tangerang

    Lowongan Kerja Mayapada Hospital Tangerang

    456 shares
    Share 262 Tweet 164
  • [Video] Seorang Pasien RS Bidadari Binjai Jatuh dari Lantai lll

    54 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023

    64 shares
    Share 1116 Tweet 697
  • Lowongan Kerja BUMN SD SMP SMA SMK Terbaru PT Pos Indonesia (Persero) Juni 2023

    76 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Langkat, Sudah Pernah Meledak

    43 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Pengelola RS Bidadari Binjai Angkat Bicara Soal Pasien yang Lompat dari Lantai III

    34 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Apa Itu Ransomware yang Diduga Serang hingga Bikin Sistem di BSI Eror?

    23 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Info Iklan
E-mail: [email protected]

© 2022 - 2023 Langkatoday.com dikelola Dapur Website.

No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah

© 2022 - 2023 Langkatoday.com dikelola Dapur Website.