Ganyang Pinjol Laknat dengan Zakat

LANGKATODAY.COM – Akhirnya Walikota Malang, Sutiaji, ikut cawe-cawe dalam kasus guru TK di Malang yang terjebak pinjol (pinjaman online) hingga puluhan juta rupiah. Selain membantu pelunasan Sutiaji juga berusaha agar guru tersebut bisa bekerja kembali. Guru TK tersebut terseret menggunakan jasa pinjol untuk membiayai kuliahnya.

Ngenes memang nasib yang dialami guru TK tersebut. Maksud hati ingin melanjutkan pendidikan untuk meningkatkan kompetensinya sebagai seorang pendidik. Tapi karena gaji tidak cukup akhirnya terjebak pinjol. Dan ketika akhirnya pinjamannya bermasalah bukannya dukungan yang diperoleh tapi malah berujung pemecatan.

Sebagai seorang yang sehari-harinya tidak berkutat di bidang teknologi dan keuangan kuat dugaan Si Bu Guru ini sangat awam dengan jerat permainan pinjol. Sudah jamak diketahui jika pinjol-pinjol ini sangat meresahkan dan syarat masalah, mulai cara penagihan hingga jual beli data nasabah. Sekali seseorang tercebur menggunakan jasa sebuah pinjol ia akan terus terjerat berhubungan dengan pinjol-pinjol yang lain. Diduga memang ada unsur kesengajaan di sini. Kerjasama antar pinjol.

Kasus guru TK di Malang yang terjebak pinjol ini baru seujung kuku yang tampak di permukaan. Masih banyak kasus-kasus lain yang tak tersentuh pihak-pihak berwenang, OJK atau kepolisian sekalipun. Para korban umumnya hanya bisa pasrah menjadi sasaran kebiadaban para pinjol laknat.

Maraknya pinjol ini seperti menjadi indikasi bahwa ekonomi berkeadilan yang selama ini digembar-gemborkan banyak pihak di negeri kita ini ternyata masih jauh panggang dari api. Baik yang digagas kalangan nasionalis sekuler maupun umat Islam dengan label ekonomi syariahnya semua seperti mandeg pada level konsep. Lebih sial lagi sering cuma sebatas jadi jargon di masa kampanye. Jangan salahkan jika akhirnya masyarakat melirik pinjol sebagai solusi kebutuhan mendesak.

Khusus perekonomian Islam, sudah sering sekali kita mendengar bahwa potensi zakat umat Islam secara nasional bisa mencapai ratusan trilyun rupiah, dan itu per tahun. Dan itu baru zakat, belum infaq dan sodaqoh. Tapi kenapa pinjol bisa begitu merajalela di Indonesia dan masyarakat sampai menggantungkan harapannya pada pinjol untuk kebutuhan instan dan mendesak?

Ada banyak faktor penyebabnya, salah satunya bisa jadi karena pengelolaan zakat yang masih belum optimal serta melibatkan pemanfaatan teknologi mutakhir dalam operasionalnya. Mungkin sudah saatnya penanganan zakat tersentral di BAZNAS serta ada aplikasi digital baik untuk pengumpulan maupun penyalurannya, ya seperti milik para pinjol itu. Selama ini yang kita tahu tidak ada aplikasi khusus zakat, yang melayani pengumpulan sekaligus penyaluran. Yang ada baru sebatas fitur yang menjadi bagian dari aplikasi perbankan atau lembaga-lembaga tertentu, itupun fungsinya hanya untuk pengumpulan saja.

Dengan adanya aplikasi zakat harapannya para mustahiq nantinya bisa mengakses dana bantuan semudah mengakses hutang ke aplikasi pinjol. Konsepnya mungkin kurang lebih seperti situs kitabisa.com. Tapi verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait mungkin akan diperlukan mengingat penerima zakat terbatas hanya delapan kategori saja.

Sungguh terasa janggal dan aneh ketika jumlah umat Islam di Indonesia mencapai lebih dari 80% dengan potensi dana hingga ratusan trilyun tapi masih ada masyarakat yang terbelit pinjol. Bukankah kita punya Majelis Ulama Indonesia? Bukankah kita punya ormas-ormas Islam besar seperti NU dan Muhammadiyah? Bukankah dalam kasus guru TK di atas dia berhak menerima zakat untuk kategori fi sabiliLlah karena bekerja sambil melanjutkan pendidikan?

O iya, tahukah Anda siapa big bos dari pinjol-pinjol laknat itu? Hampir 90% mereka adalah orang asing yang tidak bisa bicara dalam Bahasa Indonesia!

Maka ini lebih aneh lagi. Bagaimana mungkin Anda yang pribumi dengan cadangan dana hingga ratusan trilyun rupiah bisa dikadalin orang asing dalam masalah ekonomi? Memang benar kata orang, kejahatan yang terorganisir akan mampu mengalahkan kebaikan yang acakadut dan amburadul!

Nah, mungkin sudah saatnya semua elemen umat duduk bersama untuk mencari solusi terbaik terkait masalah pinjol-pinjol laknat ini. Kesampingkan dulu untuk sementara ego keormasan demi sesuatu yang lebih mendatangkan manfaat bagi masyarakat banyak. Bukankah syariat zakat ini praktis tidak ada perbedaan mendasar di atara ormas-ormas Islam yang ada di Indonesia?

Selain secara hukum, ayo, bersama-sama kita sikat pinjol laknat dengan mengoptimalkan zakat! Dengan zakat pinjol laknat minggat, ekonomi umat kuat, NKRI berdaulat.

Informasi dan kerjasama bisa dikirim via e-mail: [email protected]

Bacaan Lainnya: