Scroll untuk baca artikel
Langkatoday.com
langkatoday.com
Opini

Apakah Jokowi dan Gibran Punya Kelainan Jiwa?

Avatar photo
×

Apakah Jokowi dan Gibran Punya Kelainan Jiwa?

Sebarkan artikel ini

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

Oleh: Damai Hari Lubis

MEDAN (Langkatoday) – Seperti tuduhan yang ramai beredar di tengah publik, Joko Widodo dituding menggunakan ijazah palsu yang seolah-olah berasal dari Fakultas Kehutanan UGM. Tidak hanya itu, publik juga mempercayai bahwa akun kontroversial “fufu fafa” sebenarnya dikelola oleh Gibran Rakabuming Raka, putra Joko Widodo.

Selain itu, Gibran juga dituduh tidak memiliki ijazah SMA yang sah, melainkan hanya SMP, sesuai dengan sistem hukum dan ketentuan Sisdiknas. Pertanyaannya kemudian, bagaimana hubungan hukumnya dengan PKPU terkait persyaratan ijazah minimal untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden?

Keyakinan publik semakin bertambah seiring dengan ketidakpedulian Gibran terhadap tuduhan-tuduhan tersebut, meski tudingan tersebut sangatlah kasar dan tidak sopan. Sebagai anak Presiden RI, Gibran tampak acuh dan tidak menanggapi penghinaan yang dilemparkan oleh para netizen. Aneh rasanya melihat Gibran yang biasanya “ngeyel” dalam setiap komentarnya, kali ini memilih diam meski tuduhan yang dilemparkan begitu serius. Beberapa indikasi yang bisa kita lihat adalah:

Gibran tidak menunjukkan ketersinggungan atau kemarahan, meskipun tuduhan yang diarahkan kepadanya sangat kasar. Biasanya, ia dikenal dengan karakter “ngeyel”-nya, namun kali ini ia memilih untuk diam.

Pendapat dari Dr. Roy Suryo, pakar telematika dan IT, menyatakan bahwa 99 persen pemilik akun “fufu fafa” adalah Gibran Rakabuming, eks Wali Kota Surakarta.

Mengingat posisi Gibran yang akan dilantik sebagai Wakil Presiden RI dalam waktu dekat, seharusnya ia lebih peka terhadap nama baik dan etika publik.

Tuduhan bahwa Gibran adalah sosok di balik akun “fufu fafa” yang sering kali berperilaku tidak beradab di media sosial, semakin memperkuat keraguan publik. Tingkah laku yang amoral dan menjijikkan dari akun tersebut membuat publik mempertanyakan kesehatan jiwa pemiliknya.

Jika benar akun tersebut milik Gibran, maka perilaku ini sangat bertentangan dengan Etika Kehidupan Berbangsa (vide TAP MPR RI No. 6/2001). Lantas, apa yang mendasari pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden RI pada 20 Oktober 2024 jika perilakunya berpotensi merusak reputasi negara dan menciptakan kegaduhan nasional?

Dari karakter kepemimpinan Jokowi dan Gibran, kita dapat melihat pola yang mirip: keduanya menunjukkan indikasi moral hazard dan minimnya moralitas dalam bertindak. Ini bukanlah asumsi apriori, melainkan berdasarkan data empiris yang menunjukkan bahwa mereka memiliki masalah dengan kejujuran dan integritas.

Terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi, perkara ini sudah digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebagai kuasa hukum penggugat, saya dapat memastikan bahwa selama mediasi, penggugat siap mencabut gugatan asalkan kuasa hukum Jokowi dapat menunjukkan ijazah asli Jokowi. Namun, hingga kini, hal itu tidak pernah terjadi.

Demikian pula dalam persidangan pidana kasus Bambang Tri Mulyono di Pengadilan Negeri Surakarta, penulis membuktikan bahwa penyidik, jaksa, dan majelis hakim tidak dapat menunjukkan ijazah asli Jokowi. Bahkan, nama-nama teman sekelasnya dari SD, SMP, hingga SMA tidak sesuai dengan dokumen yang ada.

Semua murid yang bernama “Joko” menggunakan ejaan lama “Djoko,” sementara Jokowi menggunakan ejaan baru “Joko”. Selain itu, identitas Jokowi dalam dokumen-dokumen tersebut ditulis dengan tinta biru, sedangkan murid lainnya menggunakan tinta hitam.

Dalam konteks hukum, perilaku Jokowi dan Gibran ini justru memperumit diri mereka sendiri dalam menghadapi tuduhan-tuduhan tersebut. Mereka juga seolah merendahkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan tidak mematuhi prinsip-prinsip good governance.

Oleh karena itu, banyak pihak berharap agar pelantikan Gibran sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 ditinjau kembali. Publik juga berharap agar Presiden RI yang baru, Prabowo Subianto, memerintahkan aparaturnya untuk segera memproses kebenaran atau ketidakbenaran tuduhan penggunaan ijazah palsu oleh Jokowi serta keterlibatan Gibran dalam akun “fufu fafa”.

Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap Joko Widodo dan Gibran, agar bangsa ini tidak salah memilih pemimpin yang memiliki rekam jejak dan kondisi medis yang bisa merusak tatanan kehidupan berbangsa.

www.domainesia.com