Scroll untuk baca artikel
langkatoday.com
Web Hosting
Web Hosting
langkatoday.com
NasionalPolitik

Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, KPU dan Bawasu Hadirkan Saksi-Ahli

Avatar photo
×

Sidang Sengketa Pilpres Hari Ini, KPU dan Bawasu Hadirkan Saksi-Ahli

Sebarkan artikel ini
Suasana di luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat saat berlangsungnya sidang sengketa Pilpres 2024. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Ikuti kami di Google News dan WhatsApp Channel

Suasana di luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat saat berlangsungnya sidang sengketa Pilpres 2024. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

LANGKATODAY.COM, Jakarta – Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, memasuki hari kelima.

Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak penyelenggara Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Repbulik Indonesia (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).

Scroll untuk baca artikel
Scroll untuk baca artikel

Diketahui jumlah saksi dan ahli yang akan dibawa KPU RI total berjumlah 3 orang. Sedangkan Bawaslu RI total berjumlah 9 orang. Hal itu terungkap saat Hakim Ketua Konstitusi Suhartoyo hendak menutup persidangan kemarin, Selasa (2/4/2024).

“Untuk KPU Pak Hasyim supaya daftar saksi dan disampaikan hari ini, karena jadwal Bapak untuk besok,” ujar Suhartoyo di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 2 April 2024.

“Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi,” jawab Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

“Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi yang mulia,” sambung Rahmat Bagja selaku ketua Bawaslu RI.

Mendengar kedua jawaban tersebut, Hakim Ketua Konstitusi Suhartoyo mengatakan sidang dalam agenda mendengarkan saksi dan ahli dari KPU RI dan Bawaslu RI akan dilangsungkan dalam hari yang sama. Keduanya akan digabung dan menyampaikan secara bergantian.

“Baik, digabung jadi besok untuk mendengarkan keterangan saksi KPU dan Bawaslu, mohon segera disampaikan ke paniteraan,” Suhartoyo menandasi. (rel/lipt6)

www.domainesia.com