BERITA LANGKAT – Pengumuman Pembatalan Kelulusan Pelamar CPNS di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi dirilis pada tanggal 4 Januari 2024.
Pengumuman Pembatalan Kelulusan Pelamar CPNS di KPK memuat nama 23 orang peserta CPNS di instansi tersebut.
Pengumuman Pembatalan Kelulusan Pelamar CPNS di KPK secara resmi ditandatangani oleh Sekertaris Jendral selaku Ketua Panitia Rekrutmen CPNS 2023 yakni Cahya H Harefa.
Berikut daftar nama pelamar yang dibatalkan kelulusannya pada rekrutmen CPNS KPK tahun 2023 :
- FARDAN BINTANG AGUNG SASONGKOJATI
- RICKY PRADIPTA HUTAMA PUTRA
- AJENG PRATIWI PUTRI
- SAMUEL OBRISON KAMBU
- RICHARD HENRY WATOPA
- DIANA GAMELINA FOUW
- NOVITA ROSDIANA KEHEK
- NIMAS PANDANWANGI
- MAULIA HASNA SABILLA
- MANGISI BELLA REBEKKA SILITONGA
- CHRISTINE REBECCA FEBIANI BR SINAGA
- YOSUA CHRISTIAN PURBA
- CHAIRUNNISSA BURMAYANA
- NIA CRISTY BR PERANGIN ANGIN
- IRMAWATI
- MOHAMMAD KHARIS ZULKURNIAWAN
- MEGAWATY ELISABETH
- IKA YUNITASARI
- ABDULLAH AL FARUQI
- ARI WIDYALINTANG
- RUMINY MANURUNG
- RENITA SHELVIANA SANDRA
- PERMONO AJI
Adapun alasan KPK membatalkan kelulusan 23 orang tersebut diantaranya sebagai berikut
- Pendidikan pelamar tidak sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan.
- Pelamar tidak melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
- Pelamar tidak melampirkan/mengunggah Surat Pernyataan 10 Poin.
- Surat Lamaran yang diunggah tidak sesuai dengan format yang dipersyaratkan (unit penempatan yang dicantumkan pada Surat Lamaran tidak sesuai dengan lokasi formasi yang dipilih pada SSC ASN).
- Ijazah dan Transkrip Nilai yang diunggah tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Untuk melihat secara detail pengumuman mengenai Pembatalan Kelulusan Pelamar CPNS di KPK tahun 2023 serta alasannya silahkan ke tautan berikut ini: Klik Disini