Langkatoday.com
4 Juni 2023
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah
No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah
No Result
View All Result
Langkatoday.com
No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network

Beranda » Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus ‘Sulap’ Putusan

Duduk Perkara Jokowi Tak Setuju Polisi Periksa Hakim MK Soal Kasus ‘Sulap’ Putusan

Kepolisian tidak perlu menunggu izin dari Presiden Jokowi apabila ingin memeriksa hakim MK

Redaksi by Redaksi
19/03/2023
in Berita, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

ADVERTISEMENT

Langkatoday.com – Pelapor kasus dugaan pemalsuan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mengizinkan polisi untuk memeriksa hakim konstitusi.

Lantas, apa yang menjadi duduk perkaranya?

Adapun hal itu diketahui pelapor melalui surat balasan tertanggal 15 Maret yang diteken oleh Mensesneg Pratikno kepadanya.

Ia sebelumnya memang mengirimkan surat permohonan administratif. Ia lantas tak menyangka akan dibalas presiden karena bisa dibilang jarang.

Dalam surat balasan yang diterimanya, alasan Jokowi tidak memberi izin karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Juga

Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

ADVERTISEMENT

Zico menuturkan, hal ini tidak masuk akal, mengingat kedua upaya itu tergolong berbeda.

“Disampaikan bahwa permohonan Saudara tidak dapat ditindaklanjuti karena saat ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap Hakim Konstitusi dan Panitera berkaitan dengan perkara dimaksud,” demikian isi surat balasan yang diteken Pratikno atas permohonan pemeriksaan MK.

Meski begitu, Zico berharap MKMK dapat mengambil putusan yang objektif atau bisa diterima oleh publik terkait pemeriksaan adanya dugaan pelanggaran etik dalam kasus tersebut. Kekinian, ia tengah menunggu hal ini yang ditargetkan akan keluar pada 20 Maret 2023.

Pihak dari Zico sendiri mengirim surat permohonan kepada Jokowi melalui Kemensetneg pada 7 Februari 2023 lalu.

Adapun isinya, meminta agar hakim MK yang terlibat kasus dugaan pemalsuan putusan dapat diperiksa oleh pihak kepolisian. Di dalamnya juga terlampir sejumlah bukti.

Salah satunya, terkait sidang perubahan putusan MK Nomor 103 /PUU-XX/2022 tentang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK. Alasannya mengirim surat itu lantaran pemeriksaan hakim MK oleh polisi memerlukan izin dari Presiden.

Namun, menurut Menko Polhukam Mahfud MD, kepolisian tidak perlu menunggu izin dari Presiden Jokowi apabila ingin memeriksa hakim MK terkait pencopotan hakim konstitusi Aswanto atas kasus dugaan pemalsuan putusan tersebut.

“Saya kira tidak perlu izin (dari Presiden, jika ingin memeriksa hakim MK) dulu, ya,” ujar Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/2/2023).

Sementara menilik Pasal 6 ayat (2) UU MK, hakim konstitusi bisa diperiksa polisi atas perintah Jaksa Agung, namun setelah menerima izin tertulis dari Presiden.

Ini tak berlaku jika hakim konstitusi melakukan tindak pidana atau berdasarkan bukti awal cukup menyangkakannya sebagai pelaku kejahatan yang diancam hukuman mati.

Kasus Dugaan MK Memalsukan Putusan

Diketahui bahwa sebelumnya, MK diduga mengubah putusan perkara nomor: 103/PUU-XX/2022. Putusan ini disebut berisi rujukan pencopotan Aswanto dari jabatan hakim konstitusi. Zico lantas menduga ada pihak yang sengaja melakukan perubahan itu.

Ia kemudian membawa dugaan pemalsuan putusan itu ke Polda Metro Jaya dengan melaporkan sembilan orang hakim MK, panitera, serta panitera pengganti.

Zico meyakini salinan putusan tak sama dengan ucapan hakim MK dalam sidang 23 November 2022 lalu.

Source: Suara
Tags: Joko WidodoMahkamah KonstitusiPolda Metro Jaya
Share138Tweet87Share24
Ikuti Berita Terbaru Lainnya di Google News
Previous Post

Korupsi Pegawai Pajak Menghina Akal Sehat

Next Post

Sidang Isbat Digelar Rabu, Ini 124 Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2023

Redaksi

Redaksi

Informasi dan kerjasama bisa dikirim via e-mail: [email protected]

Related Posts

Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

14 jam ago
Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

14 jam ago
Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

19 jam ago
Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

2 hari ago
12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

2 hari ago
[VIDEO] 14 Rumah Ludes Terbakar di Tanjung Pura, Langkat

[VIDEO] 14 Rumah Ludes Terbakar di Tanjung Pura, Langkat

2 hari ago
Heboh Marketplace Guru, DPR Usul Diganti jadi ‘Ruang Talenta’

Heboh Marketplace Guru, DPR Usul Diganti jadi ‘Ruang Talenta’

3 hari ago
Apa itu Marketplace Guru? Begini Penjelasannya

Apa itu Marketplace Guru? Begini Penjelasannya

3 hari ago
Load More
Next Post
Sidang Isbat Digelar Rabu, Ini 124 Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2023

Sidang Isbat Digelar Rabu, Ini 124 Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan 2023

Tak Memiliki SK, Oknum ASN Ini Duduki Jabatan Mentereng di Bawaslu Langkat

Tak Memiliki SK, Oknum ASN Ini Duduki Jabatan Mentereng di Bawaslu Langkat

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

1 Ramadhan Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023

Advertorial

Lowongan Kerja BUMN SD SMP SMA SMK Terbaru PT Pos Indonesia (Persero) Juni 2023
Advertorial

Lowongan Kerja BUMN SD SMP SMA SMK Terbaru PT Pos Indonesia (Persero) Juni 2023

5 hari ago
Loyalty Program: Pengertian, Jenis, dan Keuntungannya Bagi Bisnis
Advertorial

Loyalty Program: Pengertian, Jenis, dan Keuntungannya Bagi Bisnis

4 bulan ago
Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023
Advertorial

Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023

1 minggu ago
Jelajahi Keindahan Pulau Bali Bersama Top Bali Tours
Advertorial

Jelajahi Keindahan Pulau Bali Bersama Top Bali Tours

2 hari ago

TERBARU

Doa untuk Suami Emosian

Doa untuk Suami Emosian

7 jam ago
Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

Warganet Komentar Soal Bersolek Dimasa Iddah, Inara Rusli: Biaya Sekolah Gak Bisa Kasbon

14 jam ago
Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

Karyawan BUMN di Sawit Seberang Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu

14 jam ago
Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

Keretakan Jokowi dan Megawati Disebut Soal Pencapresan Ganjar Pranowo dan Soal Cawapres

19 jam ago
Terlanjur Ceraikan Istri, Pria Ini Aniaya Pemandu Lagu Sampai Tewas

Terlanjur Ceraikan Istri, Pria Ini Aniaya Pemandu Lagu Sampai Tewas

19 jam ago
Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

Dunia Pendidikan di Labura Tercoreng, Oknum Guru Cabuli Belasan Siswa

2 hari ago
12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

2 hari ago

POPULER BULAN INI

  • Lowongan Kerja Mayapada Hospital Tangerang

    Lowongan Kerja Mayapada Hospital Tangerang

    456 shares
    Share 262 Tweet 164
  • [Video] Seorang Pasien RS Bidadari Binjai Jatuh dari Lantai lll

    54 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Lowongan Kerja BUMN Terbaru Semua Jurusan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) Mei 2023

    64 shares
    Share 1116 Tweet 697
  • Lowongan Kerja BUMN SD SMP SMA SMK Terbaru PT Pos Indonesia (Persero) Juni 2023

    76 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Dapur Penyulingan Minyak Ilegal Dibiarkan Beroperasi di Langkat, Sudah Pernah Meledak

    43 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Pengelola RS Bidadari Binjai Angkat Bicara Soal Pasien yang Lompat dari Lantai III

    34 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Apa Itu Ransomware yang Diduga Serang hingga Bikin Sistem di BSI Eror?

    23 shares
    Share 217 Tweet 136
  • Redaksi
  • Media Siber
  • Info Iklan
E-mail: [email protected]

© 2022 - 2023 Langkatoday.com dikelola Dapur Website.

No Result
View All Result
  • Global
  • Nasional
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Khazanah
  • Opini
  • Network
    • Loker Today
    • Finance Today
    • Health Today
    • Ekonomi Syariah

© 2022 - 2023 Langkatoday.com dikelola Dapur Website.